Stunting, Wabup Pertegas RADKLA

Bengkulu Post | Bengkulu Selatan – Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajuddin,S.Sos pimpin rapat Penyusunan Rencana Aksi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Marina 2, kemarin (28/7/22). Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) berangkat dari amanat pasal 28 B ayat 2 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Bila dikaji lebih mendalam, maka terdapat lima klaster hak anak yang harus terpenuhi, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, hak atas kesehatan dan kesejahteraan, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak atas perlindungan khusus,”ungkap Rifa’i Tajuddin.

Selain itu, rapat koordinasi bersama OPD ini merupakan suatu bentuk evaluasi pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang dimotori oleh Dinas PPKBP3A dalam tugas pokok dan fungsinya yang menangani permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Ada tiga permasalahan pokok yang dihadapi oleh anak yaitu kekerasan, pendidikan, dan peran serta anak dalam pembangunan. Berangkat dari hal tersebut, maka program KLA menjadi suatu program strategis dalam menciptakan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten yang ramah anak, yang memberikan perlindungan, kesempatan dan fasilitas pendidikan yang layak sehingga anak bisa mempelajari dan mengeksplorasi lingkungan dan dunia mereka,’’beber Rifa’i Tajuddin.

Ditambahkan Wabup Rifa’i dalam mewujudkan Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten layak anak adalah tanggung jawab bersama. Setiap OPD diminta Wabup untuk berperan aktif dan terintegrasi dalam melaksanakan tugas peran dan fungsinya masing-masing yang sejatinya beririsan dengan aspek kehidupan anak.

“Dengan keterlibatan bersama. Saya optimis Stunting di BS dapat teratasi,”pungkas Rifa’i.

Semenatar itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A ) Bengkulu Selatan (BS), Ferry Kustiwan, SE mengatakan, Stunting semua pihak menjadi keharusan untuk terlibat dalam penangannannya. Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkometmen dalam penurunan stunting yakni melakukan eduksi serta memberihkan sentuan khususnya wilaya rawan terjadinya stunting.

“Dengan keterlibatan semua pihak, meyakinkan kita dapat menciptakan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten sehat layak anak,’’singkat Ferry.(tem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *