Komnas Perempuan Angkat Suara Usai Mabes Polri Tak Tahan Istri Sambo Meski Sudah Jadi Tersangka

Bengkulu Post | Jakarta_KEPUTUSAN Polri tak menahan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tepat oleh Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani menganggap pertimbangan tersebut dianggap baik lantaran Putri Candrawathi masih memiliki anak balita.

Keputusan Polri tak menahan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tepat oleh Komnas Perempuan.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.

Menurut Kombes Agung, permohonan itu diterima saat Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8) kemarin. Adapun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

“Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Agung di Jakarta, Kamis (1/9).

Agung menuturkan, bahwa penyidik Polri memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi. Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki anak yang masih balita.

“Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu,” terangnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi. Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

“Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor,” terangnya.[NS]

Sumber : Montt

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *