Perkokoh Peran Strategis BUMD, ini Cara Jitu Bupati Sapuan Intensifkan Penguatan Perumda

Bengkulu Post | Mukomuko-Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) maupun Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) harus dapat meraup keuntungan yang optimal guna mengisi kas daerah, sekaligus memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

“BUMD itu harus profit oriented, mendatangkan keuntungan, hasil dari bisnisnya mendatangkan keuntungan yang banyak,” kata Bupati, Selasa (27/09/2022).  

Bupati menyampaikan, permasalahan perusahaan daerah di Kabupaten Mukomuko adalah perlunya pembinaan manajemen yang ketat, agar bisa menjadi perusahaan yang sehat dan akuntabel.

Bupati menerangkan, ada perbedaan antara perusahaan daerah dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Jika Pemda adalah membuat perencanaan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menyerap anggaran, maka perusahaan daerah (BUMD) merupakan sebaliknya. Perumda/ Perseroda harusnya menyerap anggaran sedikit, tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak.

“Perusahaan daerah pengeluarannya sedikit, tetapi pendapatannya banyak,” imbuhnya.

Bupati mengatakan, manajemen butuh pembinaan, karenanya pada Dewan Pengawas masing-masing BUMD untuk dapat membina betul seluruh karyawan dan perusahaan, agar bisa secara ekonomi efisien dan hasilnya banyak.  

Disampaikan, dari sekian  BUMD yang dimiliki, semua telah memiliki Dewan Pengawas yang bertugas melakukan pengawasan dalam menjalankan perusahaan.

“Dewan Pengawas sudah fiks semua, mereka dituntut untuk bekerja melakukan pengawasan,” tegas Bupati.

“Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan daerah,” tandasnya.

  Menurut Bupati yang memang berlatar belakang pengusaha ini, salah satu yang menjadi kendala selama ini, dengan model BUMD satu perusahaan yakni PT. Mukomuko Maju Sejahtera (MMS), perusahaan pelat merah itu kesulitan bermanuver guna mengembangkan sayap perusahaan hingga terbilang signifikan.

Diuraikan Bupati, kedepan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko akan membentuk perusahaan-perusahaan yang kemudian akan bergerak dibeberapa unit usaha. Sementara, perusahaan BUMD yang sudah ada, yakni PT. MMS akan dijadikan sebagai perusahaan induk [super holding] guna membawahi beberapa perusahaan BUMD nanti.

Dengan dibentuknya sub holding di bawah PT. MMS, lanjut Sapuan, perusahaan daerah akan lebih lincah berinovasi mengembangkan usahanya. Termasuk menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta serta investor luar.

“Jadi, kita membangun perusahaan baru ini , bukan untuk mematikan PT. MMS. Tapi, PT. MMS kita jadikan super holding. Perusahaan baru sebagai sub holding. Kita coba merubah struktur BUMD agar lebih lentur,” pungkas Sapuan. 

Bupati Sapuan mengatakan, ada beberapa BUMD di Mukomuko, salah satunya yakni Perumda Air Minum Tirta Selagan dan PT MMS.

Kedepan  yang akan dibahas oleh Pemerintah daerah Mukomuko   dengan DPRD adalah  untuk menentukan setiap unsur BUMD yang berada di Kabupaten Mukomuko akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Saya berharap bisa menjadi sinyalemen yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang ada saat ini, sehingga dengan demikian BUMD yang ada saat ini dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai Dengan Karakteristik dan misi Utamanya” ujar Sapuan.[Abu Razak CH]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *