Eksar Effendi : Pemilu Mengulik Pemilih Ganda Dan Kisruh Pemilu

Bengkulu Post – Kaur,Sebentar lagi di tahun 2024 mendatang, kita akan melangsungkan pesta demokrasi pemilu nasional legislatif pusat hingga daerah dan presiden, kemudian pemilu kepala daerah serentak gubernur dan bupati walikota.

Belajar dari pengalaman dari pemilu ke pemilu masalah transparansi dan keabsahan data dari penyelenggara pemilu selalu di uji, terutama bagi konsestan pemilu yang gagal menuju kursi legislatif atau para Cakada yang pupus tidak bisa meraih suara terbanyak atau pemenang calon kepala daerah.

Penyelenggara pemilu dalam hal ini komisi pemilihan umum daerah selalu di kambing hitamkan dengan kegagalan mereka, dari berbagai kisruh pemilu yang mereka ketengahkan baik ke jalur mahkamah konstitusi atau Bawaslu sesuai tingkatannya.

Mereka paling dominan membawa data pemilih ganda, eksodus yang mereka sangkakan penyelenggara lah yang paling bertanggung jawab dengan persoalan ini, dengan alibi bahwa akibat pemilih yang memiliki data ganda mereka di rugikan mengakibatkan suaranya tetap tapi lawan politiknya bertambah karena data tersebut, kata pakar Politik Eksar Effendi,S.Sos saat berbicara dengan wartawan Bengkulu Post belum lama ini.

Selain itu juga, akibat data pemilih ganda surat suara tersebut di sala gunakan alias di coblos sendiri oleh penyelenggara untuk calon tertentu mengakibatkan legitimasi hasil pemilu tidak akurat dan cenderung tidak sah. Dari berbagai alibi yang mereka ketengahkan, lalu siapa yang paling bertanggung jawab dengan persoalan data pemilih ganda ini? Tanya Eksar.

Menarik benang merah data pemilih ganda, berdasarkan alur yang dapat kita cermati bahwasanya data pemilih itu dari setiap even pemilu, selalu di sempurnakan oleh penyelenggara dalam hal ini komisi pemilihan umum dari berbagai tingkatannya, mulai dari kabupaten hingga komisi pemilihan umum republik Indonesia. Di awali dari KPU kabupaten meminta data pemilih dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten.

Sejak dimulainya tahapan pemilu lebih kurang setahun sebelum hari pencoblosan, dinas dukcapil akan memberikan data pemilih penduduk potensial (DP4) yang masih baku, data tersebut di validasi dan di faktualkan oleh KPU kabupaten ke desa desa dan kelurahan melalui petugas mereka pantarlih, selama beberapa waktu sesuai aturan perundangannya, pantarlih akan mencocokkan nama dan alamat setiap data yang ada dengan kebenaran orang yang bersangkutan tentang keberadaannya, paparnya.

jika memenuhi syarat undang undang maka yang bersangkutan tetap menjadi pemilih di daerah/ desa setempat, jika sebaliknya maka yang bersangkutan akan d delete dari data pemilih daerah/ desa setempat, kemudian data yang sudah di validasi tersebut di rekapitulasi dan di kirim berjenjang melalui kecamatan hingga ke KPU kabupaten, selanjutnya KPU kabupaten mengirim data best pemilih tersebut ke pusat tabulasi pemilih nasional KPU pusat melalui aplikasi sistem informasi data pemilih atau Sidalih.

Setelah tahapan pemilu semakin dekat, maka data best pemilih itu akan di input kembali dan melakukan perbaikan dan validasi kembali oleh KPU kabupaten sesuai jadwal yang telah mereka tetapkan maka data pemilih itu akan di sempurnakan kembali baik yang selama ini belum cukup umur dan kini sudah memenuhi syarat akan di masukkan pemilih pemula, pemilih yang terindikasi ganda, pemilih yang meninggal, atau yang sudah pindah alamat, semua kemungkinan itu di perbaiki dan di validasi kembali oleh pantarlih yang kemudian data tersebut bernama data pemilih tambahan (DPTB), data tambahan tersebut kembali akan di kirim ke pusat tabulasi pemilih nasional untuk menyempurnakan data pemilih dari data yang tidak valid.katanya lagi.

Data pemilih tambahan ini di lakukan dan selalu di validasi oleh KPU kabupaten hingga menjelang hari pencoblosan demi menjamin hak konstitusi seluruh rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat sesuai undang undang. Lalu kita bertanya kenapa ada data ganda dan eksodus yang kerap kali di klime para konsestan yang gagal ke mahkamah konstitusi, dan untuk menjawab semua itu kita semua harus bijak dan cermat dalam bertindak sebelum kita mendapatkan akurasi data yang sebenarnya baik asal maupun otentiknya sebuah data.Tutup Eksar Effendi .(NS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *