Diduga Dendam Berkarat Pilkades, Insentif Guru Paud Tidak Diberikan.

Bengkulu Post – Kaur. Gara-gara dendam berkarat saat masih ada yang menyimpan rasa ketidak senanganan baik antara sesama pendukung maupun antara calon Kepala Desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Padang Genting Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, diduga masih menyimpan rasa dendam politik, Insentif guru Paud Barokah tidak diberikan.

Kepala Desa Padang Genting” Khairul Saleh ditemui dikediamannya, Jum’at (21/10/2022) mengatakan, bahwa untuk honor guru Paud Barokah memang tidak dianggarkan, walaupun itu masuk dalam RPJMDes, tapi dengan dasar dan alasan Paud Barokah bukan milik Desa melainkan milik Pribadi.

“Hal ini sudah saya tanyakan dengan Dinas Pendidikan Kaur, menurut penjelasannya boleh dianggarkan boleh juga tidak. Sehingga saat Rapat Musdes sesuai dengan keputusan rapat disepakati untuk honor guru Paud dicoret, artinya memang tidak dianggarkan.

Selain itu sebelumnya saya sudah pernah menyampaikan usulan atau tawaran kepada kepala Paud tersebut, saya siap untuk memberikan honor mereka tapi dengan catatan berhentikan 2 orang gurunya dan digantikan dengan orang-orang saya. tapi mereka tidak mau ya sudah, Lemak ige tian ( keenakan mereka ) karena guru Paud itu semuanya pendukung mantan Kades waktu pilkades dulu, bahkan salah satu gurunya adalah istri mantan Kades,” paparnya.

Terkait hal ini berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ketua BPD Desa Padang Genting, Yadi,saat dikonfirmasi awak media BeritaTerkini dan Info Khatistiwa dikediamannya Minggu (23/10/2022) menjelaskan, bahwa untuk honor guru Paud itu tidak dihapus, ada anggarannya masuk dalam APBDes 2022 ini. “Tapi tidak diberikan oleh Kepala Desa kepada guru-gurunya saya tidak tahu alasannya, apa karena dendam politik atau ada alasan lain saya tidak tahu. tapi setahu saya anggaran tersebut di Silpa kan,” terang Yadi.(NS).
Sumber : Kejar Fakta.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *