Bengkulu Post – Kepahiang –Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST menjelaskan jika di APBD-Perubahan TA 2022 ini anggaran rutin tebas bayang hanya dialokasikan Rp 100 juta. Sehingga, pihaknya hanya memprioritaskan pada titik-titik jalan kabupaten seperti di Kecamatan Muara Kemumu dan Bermani Ilir yang sudah menyempit akibat rumput tinggi.
Terbatasnya anggaran tersebut, dikatakan Rudi mengakibatkan titik-titik jalan kabupaten yang tebas bayangnya menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas PUPR belum tersentuh secara keseluruhan.
“Dengan anggaran itu kita memprioritaskan kegiatan tebas bayangnya pada kawasan-kawasan jalan yang memang sudah menyemak, seperti beberapa titik di Kecamatan Muara Kemumu dan pada jalan kabupaten di kecamatan lainnya,” jelas Rudi, di ruang kerjanya Senin (14/11/22).
Rudi menjelaskan, akibat keterlambatan itu pula membuat sebagian pemerintah desa terpaksa melakukan gotong royong menebas rumput yang sudah menghalangi jalan. Untuk itu, anggaran yang tersedia menurutnya akan diprioritaskan pada jalan yang rumputnya belum dilakukan tebas bayang.
“Tentu kegiatan tebas bayang ini akan diprioritaskan pada jalan yang belum dilakukan tebas bayang,” singkat Rudi.(rls).