Program Pengadaan Lampu Jalan Desa Tik Kuto Tahun 2024, Diduga Terjadi Penggelembungan Anggaran, Hal ini Tengah Ramai Jadi Perbincangan Warga

Lebong..bengkulu post.id.– Pengadaan lampu jalan di tahun -2024 di Desa tik kuto Kecamatan Rimbo pengadang Kabupaten Lebong , saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya tersebut.di desa tik kuto.kecamatan rimbo pengadang kabupaten lebong provingsi bengkulu mulai tahun 2024.yang di duga mencari ke untungan peribadi semata..kamis (21 November-2024)

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2024 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit.diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.dan kegiatan lainnya di tahun sebelum nya juga terindikasi korupsi

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga diterapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan terhadap lampu tersebut.Di sinyalir harga lampu tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 7.juta suda terpasang itupun suda termaksuk pajak.namun lain hal nya RAB desa tik kuto.Di duga menghabiskan dana hingga 15 juta per titik atau per unit nya.Sebanyak terpasang di desa tik kuto saat awak media turun kelapangan menemukan Lampu jalan sebanyak.10 unit kurang lebih di tahun anggaran 2024..

menurut sala satu pakar lampu PJU dan yang lain nya.Bahwa harga lampu puti yang terpasang di desa tik kuto kecamatan Rimbo pengadang itu hanya menghabiskan Anggaran dana RP 7 juta peryunit itupun termasuk biaya pemasangan dan Pajak..tutur nya

Maka Tiem investigasi provinsi bengkulu akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan Suvlayer saudara AT.beserta kepala desa tik kuto ke pihak APH terkait.agar di proses secara hukum yang benar benar ada di kabupaten Lebong.hingga ke tingkat provingsi bengkulu…

Lanjut.
Hingga berita ini kami terbitkan Awak media.mencoba mengonfirmasi melalui via WhastApp guna memintak hak jawab dan sanggahan kepada kepala desa dan Suplayer.Atas saudara anton sebagai pengadaan lampu jalan tersebut.Supaya pemberitaan kami berimbang.(Darlin.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *