DPD Garda Relawan Indonesia Semesta Provinsi Bengkulu Bantu Pemulangan Korban TPPO di Kamboja

Bengkulu – Bengkulu Post.id –Pengurus DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu setelah mengetahui serta mendapatkan kabar bahwa adanya warga Bengkulu dan warga Kabupaten Kepahiang terkena sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Kamboja maka dengan niat tulus bekerja untuk membantu warga disaat sedang terkendala/masalah bersama pengurus Garis menyampaikan kepada pihak eksekutif dan legeslatif (DPRD) Provinsi Bengkulu dan mendapat tanggapan untuk membantu pemulangan 3 warga Bengkulu dan 1 warga Kabupaten Kepahiang, berbagai upaya telah dilakukan tidak menunggu begitu lama ke- 4 warga Provinsi Bengkulu dapat kembali berkumpul dengan keluarga, sampai Ketua DPD GARIS Provinsi Bengkulu Iman SP Noya via WhatsApp pada, Minggu (8/3/2026).

Dijelaskan Iman SP Noya selaku Ketua DPD GARIS Provinsi Bengkulu berterima kasih kepada seluruh Pemerintah Kepahiang dalam hal ini diwakili beberapa pejabat telah menjemput saudara Harmizal korban TPPO Kamboja dari Kabupaten Kepahiang dan sekarang telah kembali dengan selamat dapat berkumpul dengan keluarga.

” Kasus Harmizal ini merupakan pembelajaran kita bersama, Kepada saudara kami Harmizal sebelum menuju ke negara lain (mencari kerja) sebaiknya bertanya terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah bisa melalui dinas Tenaga Kerja setempat untuk menanyakan negara mana yang lebih nyaman untuk mencari pekerjaan,” ujar Iman SP Noya.

Ketua DPD Garis Bengkulu mengimbau dan meminta kepada seluruh warga masyarakat jika ingin mengadu nasib menjadi tenaga kerja asing hendaknya harus lebih berhati-hati, cari informasi yang lebih detail terkait menjadi tenaga kerja di negara lain.

” Ini sudah terjadi, Adanya informasi baik melalui video call antara korban TPPO di Kamboja dengan anggota dewan Provinsi terkait situasi mereka ditahan oleh orang tidak bertanggungjawab disana, maka mulailah kita bergerak untuk membantu pemulangan 4 warga yang tertahan di Kamboja, Apresiasi pada anggota DPRD, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkat dukungan sehingga Harmizal bisa kembali ke tanah air,” ungkap Iman.

Ketua DPD GARIS Provinsi Bengkulu berharap kejadian dan peristiwa yang dialami ke-3 warga Bengkulu dan 1 warga Kabupaten Kepahiang tidak akan terjadi di Bumi Merah Putih terkait tindak pidana perdagangan orang(TPPO), peran serta Pemerintah harus hadir membantu menyelesaikannya.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *