Kepahiang – Bengkulu Post.id –Masih dalam suasana hari lebaran idul fitri 1447 H untuk menjaga kelancaran serta kenyamanan bagi warga masyarakat khususnya pengendara yang menggunakan jalan raya tetap mematuhi peraturan dan aturan tertib berlalu lintas salah satunya
kendaraan roda empat bak terbuka (pikap) dilarang keras membawa penumpang, terutama bagian bak karena melanggar pasal 137 ayat (4) UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan untuk itu kami imbau kepada warga masyarakat patuhi peraturan, demikian disampaikan oleh Kapolres Kepahiang melalui Kasat Lantas saat memantau arus lalin kendaraan di depan tugu kopi Kepahiang, pada Senin pagi (23/3/2026).

Pelaksanaan kegiatan imbauan
kepada pengendara mobil bak terbuka tidak diperbolehkan membawa penumpang di bak belakang giat dipimpin langsung oleh Kasat lantas Iptu Alex Candra, S.Sos, MH didampingi Ipda Khari Subrata, S.Sos, Ipda Admal Gumay, Aipda Herick, Bripda Nandi Riski dan Bripda Riski, Dimana kegiatan pemberitahuan/ imbauan secara random dilaksanakan bagi pengguna mobil bak terbuka yang ada penumpang dibelakang dipastikan akan di setop pihak Polantas akan diberi penjelasan
larangan ini diberlakukan karena risiko keselamatan yang tinggi, seperti penumpang terlempar, serta tidak adanya pelindung tubuh dan sangat membahayan bagi penumpang.
” Personil Satuan Lalu lintas yang melaksanakan piket pada pagi ini telah melaksanakan giat Imbauan kepada pengemudi kendaraan roda empat bak terbuka (pikap) yang membawa penumpang, Secara humanis menyampaikan resiko apabila membawa penumpang dengan kendaraan bak terbuka tersebut, giat tidak hanya dilakukan dijalan raya lintas Kepahiang – Rejang Lebong bahkan personel kita juga menyambangi dan stay di objek wisata Kabawetan untuk memberikan edukasi pada pengemudi terkait dilarangnya kendaraan bak terbuka membawa penumpang ini semua dilakukan demi keselamatan bersama,” sampai Iptu Alex.
Dari giat yang dilaksanakan, Arus lalu lintas terpantau lancar, cuaca sangat bersahaja dan situasi dalam keadaan aman terkendali (stv).

