Antisipatif Terjadi Tindak Pidana Korupsi, Kajari Lakukan Pembinaan Pada Pimpinan OPD, Lurah Serta Kades se Kabupaten Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) melaksanakan gelar pendampingan penegakan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di seluruh OPD hingga desa dan kelurahan, Pelaksanaan kegiatan digelar di ruang command center Pemkab Kepahiang, pada Selasa (10/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Asvera Primadona, SH, MH menyampaikan. Sebagi lembaga Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kepahiang yang juga sebagi bagian dari forkopimda Pemkab Kepahiang, selain melakukan penegakan hukum. Pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan terkait berbagi kendala dalam pengelolaan keuangan yang rentan dengan kasus tindak pidana korupsi.

“Selain melakukan pencegahan pidana korupsi. Sebagai JPN, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang,” tegasnya.

Asvera Primadona, SH, MH juga menjelaskan, terkait berbagi projek-projek pendampingan yang pihak kejaksaan lakukan. Pihaknya juga meminta adanya keterbukaan oleh pihak yang dilakukan pendampingan.

“Kita akan melakukan konsultasi kepada pihak APIP dan Inspektorat. Terkait apa-apa yang kita lakukan proses pendampingan.” ujarnya.

Sementara dalam kegiatan konsumsi pendampingan pencegahan tindak pidan korupsi. Nanda Hardika, SH, MH selaku kasi Intel Kejari Kepahiang, saat menanggapi pertanyan salah satu forum kepala desa terkait banyaknya awak media yang diduga abal-abalan merambat ke desa dan melakukan penekanan untuk mendapatkan anggaran. Kasi Intel menegaskan pihak desa harus lebih teliti dan mentaati aturan yang berlaku.

“Yang pertama kita harus banyak-banyak keterbukaan dan mintalah pendampingan kepada kejaksaan terkait pengelolaan dana desa. Tidak hanya itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita minta pihak desa benar-benar bisa merangkul dan bergaul terhadap semua pihak.” ungkap Dika.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *