Kepahiang – Bengkulu Post.id –Pemerintah Desa Sumber Sari Kecamatan Kabawetan telah selesai menggelar kegiatan musyawarah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2022- 2029 dilaksanakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, demikian disampaikan Kades Sumber Sari, Saat ditemui di balai Desa pada Jum’at (13/9/2024).
Sumino kades Sumber Sari menegaskan terkait kegiatan musyawarah perubahan RPJM Desa telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
” Seluruh undangan hadir mulai dari Camat, Pendamping dari Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD, anggota bhabinkamtibmas serta masyarakat yang mewakili turut hadir,” ujar Sumino.
” Dengan menghaturkan terima kasih kegiatan musyawarah Perubahan RPJM desa (2022-2029) dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, secara tehnis semuanya telah diagendakan dan segera akan dilaksanakan,” tegas Kades.
Untuk waktu yang akan datang tambah Sumino ” Kontrol sosial baik dari LSM, media masa sangat lah diperlukan demi kemajuan dalam pembangunan yang lebih baik khususnya di Desa Sumber Sari dan Kabupaten Kepahiang umumnya,” tutup Sumino.(stv).

