BKD Kepahiang Berterima Kasih, Gubernur Helmi Hasan Upayakan Bayar seluruh DBH Tertunda Pada Bulan Maret 2026

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sangat berterima kasih kepada Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan dimana saat berkunjung dan melaksanakan safari ramadhan 1447 H di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu menjelaskan akan menyelesaikan dan membayar seluruh dana bagi hasil (DBH) untuk Pemkab Kepahiang yang tertunda sebesar 24 milyar, sempat juga beliau bertanya kepada Sekda Provinsi berapa besaran DBH yang akan dibayar kepada Pemkab Kepahiang secara tegas Sekda menjawab sebesar 35 Milyar, Mendapatkan kabar bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu yang disampaikan secara langsung oleh Gubernur terkait penyelesaian DBH, BKD Kepahiang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bapak Gubernur, Demikian disampaikan Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos, MM saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/3/2026).

Dana Bagi HasilĀ (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBH bertujuan memperbaiki keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, serta mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan non-penghasil.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang khususnya OPD BKD pada akhir tahun 2025 dilematis di satu sisi seluruh kegiatan yang dilaksanakan instansi lingkup Pemkab Kepahiang menggunakan APBD telah dianggarkan namun sumber pembiayaan salah satunya berharap dari DBH Provinsi untuk mengantisipasi BKD Kepahiang melakukan SPH (surat pengakuan hutang) baik kepada pihak ke tiga maupun OPD sembari mencari langkah- langkah lain serta menanti pembayaran DBH.

” Badan Keuangan Daerah Kepahiang, sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur dimana dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan serta membayarkan DBH yang tertunda tentunya semua ini akan menambah semangat kita bersama,” sampai Jono.

Kepala BKD Kepahiang selain menyampaikan terkait DBH, Juga mengapresiasi langkah- langkah cepat yang dijalankan pihak dinas PMD Kepahiang mengenai usulan penghasilan tetap perangkat Desa kepada Badan Keuangan Daerah.

” Siltap bagi perangkat desa telah didistribusikan/di cairakan untuk bulan Januari – Februari, Semuanya berkat kecepatan yang dilakukan pihak PMD dan BKD memproses,” tutup Kaban.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *