Kepahiang – Bengkulu Post.Id –Capaian kinerja merupakan hasil konkret, kuantitatif maupun kualitatif, yang dicapai oleh individu, organisasi, atau instansi pemerintah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam periode tertentu. Ini merupakan indikator keberhasilan, akuntabilitas, dan bahan evaluasi bersama hal inilah yang terus dijalankan oleh Kepala Desa bersama Perangkat Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dalam menerapkan serta menggunakan anggaran pusat (APBN) baik Dana Desa maupun penerapan Anggaran Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban akhir tahun, disampaikan Kades Imigrasi Permu pada awak media, pada Kamis (16/4/2026) setelah selesai memantau giat Posyandu di gedung serbaguna Kantor Desa.
Diketahui pelaksanaan kegiatan menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta aturan baik pekerjaan fisik, pemberdayaan, kegiatan ketahanan pangan, penyaluran bantuan langsung tunai dana desa, kegiatan pencegahan stunting, kegiatan berkala posyandu, program PKK-desa secara praktek telah digelar termasuk pelaporannya.

” Selaku Kades sangat berterima kasih kepada segenap perangkat desa, warga masyarakat serta pihak terkait telah bekerja secara optimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan tahun sebelumnya (2025) dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, peraturan, Kami berharap kepada teman- teman jika ada giat desa yang tidak berkesesuaian tolong sampaikan kepada kami demi kepentingan bersama,” sampai Yunis.
Di tahun 2026 ini sambung Kades
” Walaupun anggaran (dana desa) separoh berkurang dari tahun sebelumnya kita tetap menjalankan/menerapkan anggaran tersebut sesuai berdasarkan aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah, dalam artian lanjut Kades” Juklak Juknis penerapan DD telah disampaikan pihak berkepentingan pada seluruh Pemerintah Desa dan untuk itu kita siap menjalankannya bersama perangkat untuk Kepentingan warga masyarakat,” demikian Yunis.
Agenda- agenda kegiatan menggunakan dana desa sudah tertera di APBDes tahun anggaran 2026, seperti dijelaskan Kades ikuti pedoman sesuai dengan Peraturan yang berlaku.(stv).

