Kepahiang – Bengkulu Post.id –Menjelang berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tebat Monok jatuh pada (29/9/2026) periode sebelumnya maka pihak Pemerintah desa telah menggelar musyawarah desa pembentukan panitia pemilihan BPD yang mana dilaksanakan di gedung serba guna Kuto Aur Pemdes Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, pada pukul 19.40 wib hingga selesai, pada Senin malam Selasa (20/4/2026).

Turut hadir dalam pembentukan panitia pemilihan BPD tahun 2026, Kepala Desa Tebat Monok, Sekdes, Babinsa/ Bhabinkamtibmas, Stap kantor kaur dan kasi, Ketua BPD desa Tebat Monok, Ketua TP- PKK desa, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, Kadus (1-9), Imam Masjid, kader posyandu, Ketua adat desa Tebat Monok dan Anggota Linmas.
Setelah melaksanakan agenda rapat bersama pihak berkompeten dan menetapkan perkiraan waktu pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode berikutnya maka berita acara rapat ditanda tangani oleh segenap peserta rapat diantaranya Kepala desa serta panitia pemilihan yang akan melaksanakan agenda akbar nantinya.

Usai musyawarah desa pembentukan panitia pemilihan BPD desa Tebat Monok periode selanjutnya, Kepala Desa Zulkarnain mengatakan
” Dengan telah terbentuknya Panitia Pemilihan BPD Tahun 2026 ini, harapan kita semoga panitia dapat bekerja maksimal, berjalan aman lancar, tentu kita berharap nantinya siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai perangkat BPD desa Tebat Monok dan terpilih dapat bersinergi dan menjalankan tugas dan fungsi selaku penyeimbang dalam kami menjalani roda pemerintahan di Desa,” tutur Zulkarnain.
Hingga berakhir, Kegiatan Musdes pembentukan panitia pemilihan BPD yang telah dilaksanakan pihak Pemdes bersama masyarakat serta para undangan telah berjalan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme.(stv).

