Optimalisasi Pajak Kendaraan, Tim Lintas Sektor Lakukan Monitoring Samdes di Bank Bengkulu KCP Merigi

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor maka tim lintas sektor dalam hal ini Badan Keuangan Daerah Kepahiang (diwakili Kepala Bidang PAD), Polres Kepahiang melalui Kepala satuan lalu lintas serta Kasubsi pendapatan UPT Samsat Kepahiang melakukan monitoring secara langsung ke lapangan menuju Samdes (Samsat desa) satu atap di Bank Bengkulu Cabang Pembantu Merigi di desa Durian Depun Kabupaten Kepahiang, pada Rabu pagi (13/5/2026).

Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi pemerintah provinsi. PKB berfungsi sebagai pilar penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan fasilitas umum.

Sebelum menuju dan berangkat ke tujuan dalam rangka monitoring grai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah disediakan pemerintah daerah serta berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam rangka mempermudah bagi masyarakat dalam pembayaran pajak saat ini Samsat desa telah resmi dibuka berdasar jadwal beralamat di Bank Bengkulu KCP Merigi.

Ananto, SE Kasubsi pendapatan kantor SAMSAT Kepahiang menjelaskan bahwa Samdes merupakan upaya pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka mempermudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.

” Sebenarnya masyarakat lebih senang dijemput melalui Samling, untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB, setelah berkoordinasi, berkonsultasi dengan direktorat lalu lintas Polda Bengkulu untuk menambah gerai di Bank Bengkulu KCP Merigi maka dilaksanakan launching beberapa bulan yang lalu,” ujar Ananto.

Untuk menjalankan langkah strategis dan sesuai instruksi Gubernur Bengkulu lanjutnya
” Pelayanan pembayaran pajak kendaraan dipermudah, misalnya bagi masyarakat yang tidak mempunyai KTP sesuai dengan STNK asli dapat melakukan pembayaran pajak, akan tetapi harus membuat perjanjian pada tahun depan harus dan wajib BBN (biaya balik nama) khusus plat Bengkulu geratis,” demikian Ananto.

Kepala BKD Jono Antoni, MM melalui Kabid PAD Amarullah Muttaqin, SE menuturkan Samdes (Samsat desa) telah dilaunching akhir April kemarin dalam rangka mendukung program Gubernur Bengkulu dan dimana pada 1 Mei 2026 lalu Gubernur telah menerbitkan keputusan tentang adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

” Artinya jika masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang tertunggak pada tahun- tahun sebelumnya cukup membayar di tahun ini saja dengan bebas denda dan pajak dan pelaksanaan kebijakan ini hanya berlaku dari tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026,” ujar Amar.

Selain kebijakan diatas, Gubernur Bengkulu melalui keputusannya tadi sambung Kabid PAD
” Untuk memotivasi masyarakat membaliknamakan kendaraan bermotor dari nopol luar dari Provinsi Bengkulu menjadi plat Bengkulu diberi discount 50 persen,” tegas Amarullah.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *