Kepahiang – Bengkulu Post.id –Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Kepahiang Tahun 2026 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada hari Selasa (26/05/2026).

Rapat ini dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang, serta dihadiri Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah ,unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta tanggapan terhadap Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Adapun Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum dilanjutkan pada agenda jawaban eksekutif dan pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.(rls).

