Pemdes Sungai Lintang,Pastikan Musdes Pra Pelaksana Kegiatan Pisik DD Tahap II Tahun 2026.

Bengkulupost.id | Mukomuko – Pemerintah desa Sungai Lintang kecamatan v koto kabupaten Mukomuko,menyelenggarakan Musyawarah Desa ( Musdes ) Pra Pelaksana pembangunan tahap ke II tahun anggaran 2026 sebagai bagian penting tahapan awal pelaksana program pembangunan desa.

Rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan di laksanakan sepanjang tahun 2026,Sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara perangkat desa,Badan Perwakilan Desa ( BPD ) tokoh masyarakat setempat terkait program yang akan di laksanakan.

Musyawah tersebut bertempat di aula kantor desa Sungai Lintang,ikut hadir camat v koto,yang di wakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan,Koordinator Pendaping Kecamatan v koto,Pendaping Lokal desa, Babinkamtibmas, TPK dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat desa menunjukan komitmen bersama dalam mendukung Transparansi,Partisipasi serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa.

“Dalam sambutan kepala desa Sungai Lintang, Arianto, menyampaikan bahwa Musyawarah desa pra pelaksana dengan ini menunjukan tahapan awal perencanaan pembangunan yang akan kita paksakan,dan tanda pekerjaan yang akan segera di mulai.

“Yang sangat penting sekali,sebelum kegiatan di mulai kami Pemdes Sungai Lintang memberi ruang untuk memberikan kemasukan dan Informasi bagi kita semua untuk menyampaikan secara terbuka terkait program yang akan di laksanakan.

Kemudian kami Pemdes juga mengajak kita semua untuk memantau kegiatan yang akan kita pra pelaksana hari ini agar pembangunan lebih baik agar sesuai yang di harapkan masyarakat.

Perlu juga kami sampaikan bahwa terkait dana dan perencanaan yang kita laksanakan adalah 2 titik yaitu :

Rehabilitasi JUT sepanjang 1.500 meter yang terletak di sawah buai dengan pagi dana Rp.19.170.000,- kemudian Rehabilitasi JUT sepanjang 1.500.meter yang terletak di sungai tabun dengan pagi dana Rp.26.370.000,-

Harapan kami dari pemdes kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dari awal sampai selesai tidak ada kendala di lapangan kemudian TPK dapat bekerja sesuai dengan rencana dan berpedoman dengan RAB tutupnya.

‘Camat V Koto yang diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan ( Ekobang ), SY.Oyon E Supriadi. S.AP. menyampaikan Apresiasi kepada Pemdes sungai lintang kecamatan v koto bahwa di dalam asesi anggaran yang sangat minim saat ini Pemdes Sungai Lintang masih bisa,melakukan pembangunan berupa pisik walaupun sedikit tetapi manpaat sangat luar biasa.

Selanjutnya kami dari pemerintah kecamatan jugaengucapkan terima kasih,saran kami untuk saat ini Dana Desa sangat rawan,harapan kami apapun pekerjaanya dokumentasi harus disiapkan dari awal pekerjaan sampai 100% harus di siapkan,jangan sampai nanti pekerjaannya ada Tampa dokumentasi.suatu saat pasti di butuhkan demikian.
Laporan : Abu Razak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *