Kepahiang – Bengkulu Post.id –DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada hari Jumat (10/07/2026).
Kegiatan Paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2027, dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kepala OPD, dan para tamu undangan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Kepahiang pada tahun 2027. Penyampaian dokumen ini merupakan tahapan penting dalam proses penganggaran yang bertujuan mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.(rls).

