MUKOMUKO Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Mukomuko memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Mukomuko *AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.* beserta jajaran Satreskrim Polres Mukomuko atas gerak cepat (Gercep) dalam mengungkap kasus kematian pelajar di Pantai Asmara SP10.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC MOI Kabupaten Mukomuko Rahmadsyah Sipahutar, S.H. atas dedikasi dan profesionalisme Polres Mukomuko dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.”Kami dari DPC Media Online Indonesia Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dan Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha beserta Tim Macan Selagan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di Pantai Asmara SP10 kurang dari 1×24 jam,” ujar Rahmadsyah Sipahutar, S.H., Jumat (25/9/26).
Menurut Rahmadsyah, pengungkapan yang cepat ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Mukomuko dalam menjalankan program _Pelayanan Cepat Polisi Dekat_ dengan semangat *GERCEP – Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, Profesionalisme.”Kasus ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat Mukomuko, bahkan sempat dikait-kaitkan dengan isu lain.
Namun dengan konferensi pers yang transparan dan pengungkapan pelaku yang cepat, Polres Mukomuko berhasil menjawab keresahan publik dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” tegasnya.
DPC MOI Mukomuko yang merupakan wadah perusahaan media online di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah ini menilai, keterbukaan informasi yang dilakukan Polres Mukomuko kepada insan pers juga patut diacungi jempol.”Kami melihat di bawah kepemimpinan AKBP Riky Crisma Wardana, sinergi antara Polri dan media di Mukomuko berjalan sangat baik. Informasi cepat, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Ini yang membuat masyarakat tidak termakan hoaks,” tambah Rahmadsyah yang juga merupakan Pimpinan Redaksi media di Mukomuko.Untuk itu, DPC MOI Mukomuko berharap kinerja positif ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, tidak hanya dalam pengungkapan kasus ini saja, tetapi juga dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mukomuko secara umum.”Kami DPC MOI Mukomuko akan terus mendukung Polres Mukomuko dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Mukomuko dan jajaran,” tutupnya.Seperti diketahui, jasad pelajar bernama Endar Permana (16) warga Ranah Karya ditemukan di Pantai Asmara SP10 pada Kamis (24/9/2026). Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mukomuko berhasil meringkus terduga pelaku SY (23) warga Dusun Damai, Desa Ranah Karya :
laporan : Abu Razak.

