APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Alam Mulai Tahun 2022 Hingga 2025

Lebong, Bengkulu post.id- Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Desa Gunung Alam Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong. Sejumlah warga mengaku geram atas kondisi pembangunan maupun pengadaan lampu jalan desa,yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pada tahun 2022 hingga tahun 2025″, 09/11/2026.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.

Sorotan pertama tertuju pada Pengadaan Lampu jalan PJU dan program ketahanan pangan” baik bentuk bangunan fisik dengan nilai anggaran lebih dari setandar. Program tersebut disebut-sebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan dinilai jauh dari tujuan awal peningkatan kesejahteraan warga.

Adapun Hasil yang ditemukan dugaan kejanggalan di Tahun 2022. Total Pagu Rp1.005.464.000/ dengan bentuk Rincian”

  1. Dana Program Ketahanan Pangan, Penggilingan padi jagung dll. Senilai Rp201.092.750.
  2. Drainase. Prasarana jalan lain, Senilai Rp212.614.000.
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Senilai Rp73.990.000.
  4. Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Senilai Rp19.022.250.

Memasuki Tahun 2023 Dugaan kembali Sorotan tajam”, Total Pagu Rp766.081.000. Adapun berupa kegiatan menurut kejanggalan.

  1. Dana Program Ketahanan Pangan./Penggilingan Padi/jagung dll, Senilai Rp128.340.000.
  2. Lumbung Desa dll, Senilai Rp24.876.200.
  3. Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Pengerasan jalan Desa, Senilai Rp251.250.000.
  4. LPJ APBDes Untuk warga dll, Senilai Rp38.820.000.
  5. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Senilai Rp43.200.000.?

Sementara di tahun 2024 Total Pagu Rp772.834.000.
Dugaan kembali Penyimpangan Dana Desa.

  1. Energi Alternatif tingkat desa PJU, Senilai Rp150.000.000.
  2. Program Ketahanan Pangan, Senilai Rp154.630.000.
  3. Drainase, Air Limbah Rumah tangga, Senilai Rp129.707.000.
  4. Peta Wilayah dan Sosial Desa, Senilai Rp37.998.000.
  5. Pelatihan Penyuluhan Perlindungan Anak, Senilai Rp46.240.000.
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Senilai Rp23.185.000.

Berikut di tahun 2025 Total Pagu Rp669.042.200. dugaan kembali mencuat pada kegiatan.

  1. Pembangunan/Drainase, Air Limbah Rumah tangga, Senilai Rp169.278.000.
  2. Energi Alternatif tingkat Desa, Senilai Rp151.300.000.
  3. Penyertaan Modal BUMDES Senilai Rp148.147.000.
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Senilai Rp18.450.000.
  5. LPJ APBDes Untuk warga dll, Senilai Rp25.000.000.

Kecurigaan semakin menguat pada proyek pembangunan Drainase Air Limbah baik pun pengadaan Lampu jalan serta Dana Program ketahanan pangan. Beberapa warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dialokasikan.

“Kalau dilihat dari hasilnya, tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu. Kami minta ini diperiksa,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari tim investigasi yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lebong agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim investigasi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.Seperti yang di sampaikan oleh kejaksaan negeri Lebong tempo lalu akan menindaklanjuti semua perkara korupsi di kabupaten Lebong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa gunung alam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.
[Darlin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *