Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang Pada Pemilu 2024

Bengkulu Post – Kepahiang –Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP. hadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang di Aula Hotel Puncak Kepahiang pada Kamis, (08/12/2022).

Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos. kegiatan ini mengundang berbagai stakeholder guna menghimpun tanggapan dan masukan terkait usulan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kepahiang, dimana nantinya akan dijadikan bahan masukan terhadap usulan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu.

“Untuk usulan rancangan Dapil dan alokasi kursi sudah kita siapkan dan tadi sudah disampaikan kepada para peserta untuk ditanggapi dan meminta masukkan, dan ini tentunya belum diambil sebagai keputusan,” sampai Mirzan Pranoto.

Terkait rancangan alokasi kursi yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu Tahun 2024 masih sama seperti alokasi kursi Pemilu Tahun 2019.

“Untuk rancangan saat ini tidak ada perubahan dari alokasi kursi Tahun 2019, saat ini hanya terdapat perubahan di sisa kursi. Tetapi secara umum jumlah kursi masih sama seperti sebelumya yaitu berjumlah 25 kursi,” kata Ketua KPU Mirzan Pranoto.

Dijelaskannya rancangan ini dilakukan berdasarkan 7 (tujuh) prinsip penataan Dapil, yaitu : (1) kesetaraan nilai suara, (2) Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, (3) proporsionalitas, (4) integralitas wilayah, (5) berada dalam cakupan wilayah yang sama, (6) kohesivitas, (7) kesinambungan.

Selanjutnya terkait pemilih pemula pada Pemilu 2024, Ketua KPU menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang yang saat ini berusia 16 tahun atau lebih, dan akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2023, serta masyarakat yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah maka dipersilahkan untuk diinput ke dalam daftar pilih sementara.

Diketahui hadir pada kegiatan uji publik ini Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Bawaslu Kepahiang, Kepala Bagian Hukum Setda. Kabupaten Kepahiang, Dinas Dukcapil Kepahiang, Kesbangpol Kepahiang serta perwakilan partai politik sebagai calon peserta Pemilu Kabupaten Kepahiang Tahun 2024. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *