Bengkulu Post – Kepahiang –Apresiasi untuk Satnarkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu dalam mengungkapkan pelaku peredaran berbagai jenis narkotik baik pemakai, pengedar maupun penyuplai, teranyar AC (39) warga Sumatra Selatan, diduga penyuplai narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kepahiang dan Kota Bengkulu, Harus merasakan gigitan Macan Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Konferensi Pers di Aula Vicon Polres Kepahiang dipimpin Kapolres AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Waka Polres Kompol Andi.K, Kabag Ops AKP Goerge Rudianto SM serta Kasat Narkoba Iptu Tommy Sahri, SH, Pada Kamis (15/12/22).
Terduga pelaku bersama barang bukti 7.5 Kg Ganja kering dihadirkan dan diperlihatkan.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.IK M.Si menyampaikan, ” Terduga pelaku harus di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena saat ingin diamankan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan sebilah keris yang di selipkan di pinggang pelaku,” Tegas Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si.
Untuk saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut.(rls).

