Pemda Kaur Gelar Rakor Program DD dan ADD Tahun 2023

Bengkulu Post – Kaur, Jajaran pemerintah daerah Kaur, Rakor Program DD/ADD T.A 2023 pada hari Rabu (28/12/22) pukul 13.15 WIB.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Desa, lakukan Rapat Koordinasi Program DD/ADD T.A 2023.

Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH , MH sekaligus membuka acara secara resmi. Juga hadir Sekretaris Daerah, Dr. Drs. H. Ersan Syafiri, MM,

adpun peserta Rakor, Asisten 1, Ka Bappeda, Ka BKD, Kadis Sosial, Inspektorat, Kabag Hukum, Camat Se-Kabupaten Kaur, Pendamping Desa & PKH, Tenaga Ahli Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, mengajak pendamping desa dan PKH untuk mengevaluasi penggunaan dana desa agar kedepannya lebih maju.

“Mari kita evaluasi mengenai pendampingan pemanfaatan atau penggunaan dana desa, apa yang perlu kita perbaiki. Kedepannya ada perubahan untuk lebih maju di tahun 2023”, ujar bupati .

Selanjutnya Bupati Kaur, Lismidianto mengingatkan Petugas Pendamping desa dan PKH, bekerjalah sesuai petunjuk sebagai payung hukum.

“Pendamping Desa dan PKH, laksanakan tugas sesuai petunjuk dan itu sebagai payung hukum Kalian”, tegas Bupati Kaur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kaur, Lismidianto menyampaika beberap hasil evaluasinya selama tahun 2022 dengan tujuan kedepannya untuk lebih diperketat.

“Proses untuk pendayaan KPM BLT-DD masih kurang tepat, penetapan KPM tidak sesuai ketentuan yang mana pergantian KPM tidak didukung perubahan dan penetapan Perdes. KPM BLT-DD tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. silahkan Pendamping desa dan PKH untuk cros check dan evaluasi. Apakah ini masih tufuksi Pendamping desa, silahkan dirumuskan”, jelas Bupati.

Tambahnya, sering ditemui pembagian BLT-DD tidak tepat waktu. Oleh karena kepada Camat untuk betul-betul mengevaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi, tegur dan kontrol desa-desanya, tegasnya kembali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, Asdyarman, S.Sos. memaparkan perioritas penggunaan Dana Des Tahun Anggaran 2023, diantaranya; untuk operasional pemdes, Bumdes, pengentasan kemeskinan ekstrim, desa wisata, ketahanan pangan, stunting, SDG Desa, Layanan Kesehatan, ketertiban masyarakat, dan penanganan bencana, sampai Asdyarman.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *