Bupati Kaur , Lismidianto Serahkan 130 SK CPNS

Bengkulu Post | Kaur-Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.MH, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS), formasi umum dan disabilitas Pemkab Kaur, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) komplek perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kamis (28/4/22)

Dalam kesempatan ini Bupati H. Lismidianto,SH.MH mengucapkan Selamat terhadap 130 orang CPNS. Sekaligus berpesan kepada CPNS harus berkerja lebih maksimal guna untuk kemajuan daerah Kabupaten Kaur, sesuai dengan yang ilmunya masing – masing.

“Saya berharap usai penyerahan Surat Keputusan ini, semua calon pegawai negeri sipil (CPNS), dapat bekerja dengan semaksimal mungkin demi percepatan kemajuan Kabupaten Kaur sesuai dengan bidang ilmunya masing – masing. Disamping itu juga, saya perlu mengigatkan semuanya, agar nantinya tidak terburu-buru mencoba ngurus pindah tugas ke wilayah asal kelahiran masing – masing, karena ketika kalian mendaftar diri sebagai CPNS tentu ada persyaratan dan pedoman yang harus di taati,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, mengapa pihaknya perlu menegaskan soal pindah tugas ini, karena jika ada rekan-teka CPNS yang mencoba melakukan upaya mengurus pindah tugas nantinya tidak kecewa, jika tidak dilayani sesuai aturan dan Kesepakatan persyaratan yang sudah di tandatangan Sebelumnya.

“Supaya rekan – rekan tidak kecewa jika ada yang mencoba ngurus pindah tugas ke daerah asal masing-masing, tidak saya layani, maka persyaratan ini perlu saya sampaikan kembali. Pada saat rekan-teka mendaftar CPNS beberapa waktu lalu, tentu telah menandatangani perjanjian sanggup ditempatkan, di wilayah seluruh Indonesia, dengan jangka waktu 10 tahun,” kata bupati kaur dengan tegas.(NS/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *