Bengkulu Post | Lebong_Penerima bantuan BLT-DD Desa Sukau Mergo sebanyak 77 KPM. Sejumlah Rp 300.000 per KPM. Penyaluran BLT Dana Desa Tahap pertama ini sudah terealisasi 3 bulan di tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Sukau Mergo dihadiri oleh Camat Amen Safliluddin, Kepala Desa Sukau Mergo Rodi Aman, Babinsa Suwanto, Bhabinkamtibmas Dedi, BPD, Pendamping Desa, dan para undangan penerima bantuan BLT-DD. Jum’at (03/6/22).
Kepala Desa Sukau Mergo Rodi Aman menjelaskan sesuai instruksi dari Bupati lebong Nomor : 403/330/PMDSos/2022 tentang percepatan perwujudan HERD IMMUNITY bahwa penerima bantuan BLT-DD di tahap pertama ini wajib menunjukkan bukti sudah vaksin (Kartu vaksin).
“Karena dari hasil musyawarah pemdes dan BPD Desa Sukau Mergo salah satu syarat untuk menerima bantuan BLT-DD adalah sudah di vaksin, bagi penerima bantuan yang tidak di vaksin harus menunjukkan keterangan dari dokter. Kata Rodi.
Kami dari Pemerintah Desa Sukau Mergo berharap dengan disalurkannya bantuan ini dapat membantu mengurangi beban masyarakat di dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta mempergunakan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu diwaktu yang sama Camat Amen Safliluddin juga berharap dengan adanya bantuan yang di salurkan dari dana desa bisa membantu meringankan kebutuhan masyarakat sehari-hari, Beliau juga berharap disituasi saat ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 meskipun sudah dikatakan normal tapi kita harus tetap waspada.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tetap menerapkan protokol kesehatan.[Tuti /Adv]