Polres Rejang Lebong Lakukan Pemeriksaan TKP Laporan Curanmor

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Terima laporan dugaan kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari ini Kamis (18/08) menurunkan Tim untuk melakukan pemeriksaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kelurahan Talang Rimbo Baru (Air Sengak) Kecamatan Curup Tengah.

Pemeriksaan TKP dilakukan setelah sebelumnya Piket SPKT menerima laporan korban IM (22) ASN Kejari Rejang Lebong yang mengaku telah menjadi korban curanmor terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU Bertha dalam keterangan tertulisnya.

Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian pagi tadi sekira pukul 07.30 Wib saat akan berangkat ke kantor, dan setelah dilakukan pemeriksaan sekitar lokasi diketahui bahwa gembok pagar bedengan telah hilang diduga dirusak pelaku yang saat ini masih dalam pencarian tambahnya.

Akibat kehilangan sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Hitam Nopol BD 6370 CI, Noka : MH354P20FEJ170392 dan Nosin : 54P-1170354 an. JONI FERIANTO ini, Koran mengalami kerugiana materil  kurang lebih Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) pungkasnya sembari memberi himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah pencegahan.

[Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *