Pemkab RL Sepakat Berantas PMK di Provinsi Bengkulu

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong siap dukung pemberantasan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu ini.

Hal ini sebagaimana dikatakan langsung Asisten III Setda Rejang Lebong Drs. H. Sumardi,M.Si pada awak media ketika usai mengikuti zoom meeting rakor Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan berkaki empat di Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Pemkab Rejang Lebong diwakili oleh Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki,S.Sos, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, dan perwakilan dari Forkopimda Rejang Lebong.

Usai mengikuti zoom meeting, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ir. H. Zulkarnain,MT, mengatakan, kasus PMK di Provinsi Bengkulu masih tinggi.

“Dalam hal ini, Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam urutan kedua dengan jumlah 1.229 ekor ternak yang terinfeksi PMK,” ujar Zulkarnain pada MCRL, Kamis (18/8).

Sambungnya, “upaya pencegahan dan pengendalian PMK sudah dilakukan oleh tim satgas termasuk di dalamnya petugas medik dan paramedik dan vaksinasi PMK sudah dilakukan yaitu sebanyak 400 dosis tahap pertama lalu booster 400 dosis dengan syarat wilayah zona hijau,” tambahnya.

Kadis DPP ini juga menyampaikan, akan mengambil strategi utama dalam penanganan PMK antara lain Biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi.

“Mengacu pada Peraturan KEMENDAGRI (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) bahwa penggunaan dana BTT dapat dilakukan untuk penanggulangan kasus PMK,” tutupnya.[MC-Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *