Pemdes Lalang Luas Adakan Musyawarah Rancangan Pembagunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun Anggaran 2022 – 2028

Mukomuko I Bengkulupot.id. Menetukan arah Pembagunan tidak bisa dibuat atau di rancang Tampa ada sebuah perencanaan yang matang hal ini harus dilaku melalui Musyawarah mudedus atau RT, Desa Lalang Luas kecamatan v koto kabupaten Mukomuko di laksanakan ( 22/8/2022 )

Di sampaikan Aman Zikri selaku Kepala Desa Lalang luas saya mengharap dan banyak berterima kasih kepada Tim penyusun RPJMdes Desa lalang luas,dan Jangan sampai dalam menyusun RPJMdes ini mari sama-sama kita rancang dan kita susun dengan bersama agar pembangunan di desa lalang luas nantinya lebih baik dan lebih maju kedepan nya.

Ketua BPD Subari mengharap kepada tokoh masyarakat Desa Lalang Luas Tokoh Adat,Tokoh Agama dan Karang Taruna kerja samanya demi kemajuan Desa kita,kami selaku Badan Perwakilan Desa ( BPD ) kami berupaya untuk mengawasi Pembangunan yang dan kami harap kepada Pemdes dalam Musyawarah RPJMdes ini nanti betul-betul yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat,

Lanjut Sabari dalam menyusun RPJMDes ini sangat penting,untuk membangun Jangka menengah untuk enam tahun yang akan datang yaitu 2022-2028 harapan kita kepada Pemerintah agar bisa terkaper usulan kita,imbuhnya Camat v kot diwakili Kasi Eko Bang, Andi Suyandi..SE.menegaskan kepada Pemdes,Musyawarah RPJMdes ini adalah Dasar pokok atau kerangka Tahapan pertama untuk usulan Rancangan Pembangunan enam tahun kedepan oleh karena itu kami dari Pemcam menegaskan kepada Pemdes tolong silakan usulan JUT,pemberdayaan SDM, Bidang Pertanian,Irigasi dan lai sebagainya silakan masukan di dalam RPJMdes ini yang sipatnya membangun karena atas dasar RPJMdes ini di tuangkan di RKP di godok lagi di pemerintah kecamatan seterusnya di kabupaten terangnya.

Laporan : Abu Razak CH

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *