Bengkulu Post | Bengkulu-Sejak tanggal 22 Agustus hingga 28 Agustus 2022 pelaksanaan Ops Wanalaga Nala II, Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H., ketika di wawancarai Awak media diruang kerjanya hari ini (30/08/22).
” Ya ada 29 kasus yang berhasil kita ungkap dengan total Tsk ada 13 orang.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menyebutkan, dalam menggelar Ops Wanalaga Nala II tahun 2022 Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengedepankan tindakan hukum yang didukung dengan tindakan intelejen, tindakan preemtif dan preventif guna menyelamatkan kekayaan hasil hutan dalam rangka pelestarian alam hutan.
” Semua barang bukti diamankan, untuk pelaku akan dipilih kasusnya, kalau mereka menyerahkan baik – baik akan kita bina, namun kalau satwanya sampai mati itu bisa kita tetapkan tersangka.” Sebut Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kayu dilindungi sebanyak 11 M³ , 1 ekor burung elang brontok, 3 ekor burung cicak hijau daun, 1 ekor burung ekek tayongan, 2 ekor burung pleci kacamata, 1 buah obsetan kepala rusa berukuran besar, 1 pasang tanduk rusa, 2 ekor Landak Jawa, 1 ekor burung elang hitam, 1 ekor buaya.
” Selain satwa kita juga amankan pelaku pembalakan di kawasan hutan lindung.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
[Darlin]