Bengkulu Post – Kaur,Rapat Paripurna Penetapan KUA PPS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Kaur.
Anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Serta Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunann KUA PPS APBD Kami Selaku Badan Perwakilan Daerah seluruh dari berbagai Praksi menyetujui draf yang sudah berikan beberapa bulan yang lalu, Senin (05/09/2022).
“Dalam hal ini kami seluruh anggota DPRD Kab Kaur berharap kepada seluruh komponen kebijakan yang telah menyetujui Penyusunan Anggaran ini dapat dengan benar menjalankan tugas dengan sebaik baiknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemeritahan Daerah Dan peraturan Pemerintahan Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi” ujar Najamudin.
Lanjut, Najamudin S.E Perwakilan DPR berpesan Delam Pelaksanaan kebijakan umum APBD perubahan dan Prioritas Anggaran sementara tahun angaran 2022 ini menyesuaikan APBD dengan perkembangan akibat perubahan keadaan.
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H M.H hadir Langsung dalam pengambilan Keputusan DPRD Terkait Putusan Anggaran APBD Tahun 2022 yang di dampingi oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T., Ketua DPRD Kab Kaur Diana Tulaini dan Seluruh Kepala OPD Pemerintahan Kabupatan Kaur.(NS)