Kapolsek Wilkum Tanjung Kemuning Larang SPBU Melayani Pembeli Yang Memakai Jerigen.

Bengkulu Post – Kaur.-Sejak 3 September 2022 pemerintah telah menetapkan harga BBM, namun kenyataannya masih ada para oknum yang menjual eceran di warung-warung dengan harga yang lebih tinggi, secara kasat mata bahwa oknum-oknum tersebut di duga membeli pada SPBU terdekat.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah, kenapa petugas SPBU melayani pembeli yang memakai puluhan jerigen yang muatan puluhan liter tersebut ?
Ini benar adanya karena tanpa membeli di SPBU tentu tidak ada penjual eceran di warung-warung dengan harga yang lebih tinggi dari ketetapan pemerintah.
Sedangkan kendaraan jenis sepeda motor dan mobil pernah menunggu antri panjang pengisian BBM, kata Muklian salah satu sopir trevel jurusan Padang Guci – Bengkulu kepada awak media.

Sementara pemerintah sudah menetapkan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 10.000/liter, Solar subsidi Rp 6.800 / liter dan pertamak non subsidi Rp 14.500 / liter.

Hal ini menjadi pertanyaan publik kenapa petugas SPBU telah melayani pembeli yang menggunakan jerigen sedangkan para sopir terevel jurusan Padang Guci Bengkulu selalu di batasi pada pembelian BBM di beberapa SPBU.

Na..inilah yang menjadi problem para sopir terevel jurusan Padang Guci ke kota Bengkulu. Jika petugas SPBU tidak melayani pembeli yang memakai jerigen maka tidak akan terjadi hal demikian, tutur Muklian.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.IK.MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Guslin Saswondo mengatakan, untuk mencegah sesuatu hal yang tidak di inginkan maka petugas SPBU di Desa Aur Ringit harus melaksanakan pengisian BBM kepada konsumen sesuai dengan aturan yang ada, kami terus berupaya untuk memonitor ke SPBU guna untuk menjaga situasi keamanan saat pengisian BBM di SPBU Aur Ringit.

Berdasarkan informasi masyarakat terutama para sopir trevel Jurusan Padang Guci – Bengkulu para penjual BBM di warung-warung masih menjual dengan harga yang lebih tinggi dari ketetapan pemerintah, hal ini bisa terjadi karena mereka mau mengejar ke untungan, tetapi berdasarkan keluhan dari masyarakat para sopir trevel , petugas SPBU harus melakukan pengisian BBM secara transparan, jika para pengemudi mobil dan motor yang mau mengisi BBM maka jangan dulu melayani pembeli yang menggunakan jerigen, tegas Kapolsek.

Kapolsek dan jajaran terus memantau situasi di SPBU agar tidak terjadi pengisian BBM di luar aturan , sepertinya para sopir yang membeli BBM berulang-ulang dan masyarakat pembeli yang menggunakan Jerigen yang bermuatan puluhan liter dengan jumlah jerigennye yang lebih banyak tanpa dukomen perizinan , jika hal ini terbukti adanya maka kami dari pihak kepolisian tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak para pelaku tersebut, tambah Kapolsek wilkum Tanjung Kemuning saat di wawancarai awak media (6/9/22).(NS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *