Pemdes Talang Marap Salurkan BLT-DD Tahap Ke III,IV,V Tahun 2022.

Bengkulu Post-Kaur,Pemerintah desa Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli , Agustus dan September 2022 kepada 109 KPM masing-masing menerima Rp 300.000/bulan sehingga berjumlah Rp 900.000/ KPM.

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD tersebut berlangsung pada hari Sabtu (17/9/22) sekira pukul 08.30 WIB yang bertempat di kantor desa setempat.

Hadir pada saat penyaluran BLT-DD , Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu,S.Sos, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, tim Vaksinasi Puskesmas Kelam Tengah serta 109 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.

Sebelum melaksanakan Penyaluran dana bantuan tersebut, kepala desa Talang Marap Midarman mengatakan, pertama mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah menyempatkan diri hadir dalam penyaluran BLT-DD kepada 109 KPM, semoga kediran para undangan bisa sama-sama menyaksikan saat penyaluran bantuan tersebut.

Selain itu, bagi penerima manfaat BLT-DD tersebut Kades mengharapkan agar dana bantuan pemerintah ini tidak di jadikan tolak ukur dalam kemajuan rumah tangga karena hal ini bersifat bantuan saja.
Oleh karena itu mari kita sama-sama berusaha untuk menciptakan keluarga yang sejahtera, kemudian bantuan dana BLT-DD tersebut bisa untuk di manfaatkan dengan tepat guna, mengingat saat ini kondisi perekonomian rakyat sedang tidak stabil, apa lagi kita semua telah terdampak kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, tutur kades.

Hanya saja kita selalu bersabar dan berdo’a agar kenaikan BBM oleh pemerintah pusat ini bisa di petik dari hikmahnya terutama penghematan pengeluaran saat berbelanja kebutuhan keluarga masing-masing, ujarnya lagi.

Hal senada yang di sampaikan oleh Camat Kelam Tengah Aruan Syamsu,S.Sos bahwa 109 KPM yang sudah menerima dana BLT-DD hendaknya menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena pajak tersebut adalah suatu bentuk kewajiban masyarakat terhadap Negara RI.kata Camat.
Jangan sekali-kali berpikir untuk menerima hak saja kesamping melaksanakan kewajiban pembayaran PBB karena lancarnya pelunasan PBB maka lancar juga semua bantuan terhadap masyarakat, tutup Camat.

Saat menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat penerima kepala desa beserta unsur pemerintahan desa harus melaksanakan penyaluran bantuan tersebut harus secara transparan, jangan ada indikasi pemotongan karena BLT-DD tersebut adalah untuk hak masyarakat itu sendiri, kata Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Guslin Saswondo melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Nudis Mantoni.
Selain itu Nudis Mantoni menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi kedua dan ketiga karena Covid-19 saat ini belum berakhir,tuturnya.(NS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *