Bersinergi, Wabup dan Forkopimda Tandatangani Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

Bengkulu Post | Rejang Lebong_Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH didampingi unsur Forkopimda Rejang Lebong meliputi, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0409, Kepala Kejari Rahmat Yadi Sunaryadi,SH.,MH, Ketua DPRD Mahdi Husen,SH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang digelar di Hotel Golden Rich, Senin (19/9) pagi.

Dalam kesempatan ini, Asisten II Setda Rejang Lebong Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong Rialdo Eka Putera,SE.,M.Si terpilih menjadi narasumber dalam Rakor tersebut.

Turut dihadiri pula, Kepala BPS Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Budi Hardiyono, S.Si.,ME, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah di Kabupaten Rejang Lebong.

Acara ini mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri : Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.”

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sangat mesupport karena pentingnya kegiatan ini dilaksanakan.

“Karena yang kita ketahui bersama pendataan ini sering menggunakan data lama, sehingga banyak bantuan-bantuan dari Pemerintah yang tidak tepat sasaran,” ujar Wabup.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Budi Hardiyono,S.Si.,ME mengungkapkan, BPS adalah instansi yang ditunjuk oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus tahun 2022 untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi.

“Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu diperbaiki. Pasalnya, bantuan sosial ini harus kita salurkan pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan sehingga perlindungan sosial ini memang tepat sasaran,” ungkapnya.

“Pemerintah juga merasa perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegritas secara menyeluruh yaitu salah satu melalui perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,” jelasnya kembali.

Tidak hanya itu, Budi Hardiyono menyampaikan juga, tidak berhenti pada pendataan awal saja, namun basis data juga harus di mutakhirkan secara berkala.

“Partisipasi masyarakat dan pihak yang berkepentingan terutama Pemerintah Daerah hingga Desa dan Kelurahan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan ini,” pungkasnya.

“Regsosek juga adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, BPS Kabupaten Rejang Lebong melakukan penandatanganan piagam perencanan pembangunan zona Integritas yang sudah mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal ini pula, dilakukan penandatanganan piagam dukungan pelaksanaan pendataan awal Regsosek tahun 2022 oleh Wakil Bupati Rejang Lebong.[Darlin/Adv]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *