Bengkulu Post | Mukomuko_ Pemerintah Desa Resno Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko gelar kegiatan Rembuk Stunting tingkat Desa yang sudah menjadi agenda desa sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Resno, Rabu (05/10/2022).
Yang dihadiri Camat V Koto,Armansyah ST, Anggota DPRD Mukomuko yang merupakan Politisi Gerindera, Camat V Koto Ali Muksin S.Pd,M.Si dalam sambutannya mengatakan, stunting merupakan tanda awas yang sudah menjadi program dari pemerintah pusat, dan ini perlu mendapat perhatian sebagai bentuk langkah pencegahan karena akan di-support juga lewat dana desa.
“Sebagai pemerintah sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar secara bersama-sama memberikan perhatian akan hal ini, serta terus memberikan edukasi yang benar terhadap masyarakat,” ucap Ali Muksin S.Pd,M.Si.
Sementara itu dalam sambutannya, Armansyah ST dalam sambutannya, memaparkan tantangan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mukomuko. Untuk percepatan penurunan stunting, ia mengatakan agar melakukan pendataan dengan baik dan data harus valid.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh pihak terkait agar bergerak sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Semoga stunting di Kabupaten Mukomuko bisa secepatnya turun. Dan kepada pihak terkait agar bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah stunting, terutama pemerintah desa,” ujar Armansyah.
“Melalui kegiatan ini semoga stunting di Desa Resno dapat dikurangi dan diatasi sedini mungkin. Sebab anak- anak adalah generasi penerus bangsa, terutama di Desa Resno,” ungkap Armansyah.
Sementara itu Kepala Desa Resno yang turut hadir dalam sambutannya juga mengatakan, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.
“Yang menjadi kegiatan utama dalam rembuk stunting di desa meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah dan pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Desa. Dan seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait,” jelas Mardalius.
Lebih lanjut Mardalius juga mengatakan, dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
“Dalam pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Kegiatan Rembuk Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2022,” kata Mardalius. (Abu Razak)