Bila Ada Gangguan Kamtibmas Segera Lapor Ke Polres

Bengkulu Post – Kaur,Polres Kaur Polda Bengkulu buka layanan kring 24 jam bagi masyarakat. Layanan kring Polres Kaur langsung terhubung ke Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH.

Masyarakat dapat menghubungi nomor 085383858855. Layanan selama 24 jam dalam sepekan siap diberikan kepada seluruh masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas.

Nomor kring Polres Kaur ini bagian dari upaya kepolisian memberikan layanan prima kepada seluruh warga Kabupaten Kaur.

“Hubungi segera kring Polres Kaur jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi. Layanan responsibe dan cepat akan diberikan demi menjaga ketenangan dan kondusifitas masyarakat,” ungkap Kapolres Kaur.

Kapolres Kaur juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, menjaga solidaritas agar menciptakan kondusifitas lingkungan.

“Kondusifitas terjaga, aktivitas perekonomian berjalan baik. Kesejahteraan masyarakat pun akan semakin meningkat,” papar Kapolres.(Red).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *