Dokumen Rancangan Rasionalisasi Defisit Raperda APBD 2023 Telah Disampaikan TAPD

Bengkulu Post – Kepahiang –Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, Rapat di gelar di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu, (2/11/2022).
Pada rapat ini TAPD menyampailkan laporan hasil penyesuaian program dan kegiatan berupa dokumen rancangan rasionalisasi defisit pada Raperda APBD Tahun 2023.

Diketahui dalam rapat pembahasan hari Senin yang lalu (31/10), bahwa Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 masih terdapat defisit senilai kurang lebih Rp. 195 milyar dan setelah dikurangi oleh dana transfer pusat berdasarkan rilis Kementerian Keuangan dalam bentuk (Dana Alokasi Umum) DAU yang ditentukan maka defisit berkurang menjadi Rp. 141 milyar. Selanjutnya sesuai kesepakatan antara Banggar DPRD bersama TAPD maka dilakukan penyesuaian program dan kegiatan oleh TAPD Kabupaten Kepahiang, sehingga defisit berhasil ditekan menjadi 0 (nol) dalam rancangan rasionalisasi defisit Raperda APBD Tahun 2023 yang disampaikan TAPD pada hari ini.

Disampaikan oleh Sekretaris TAPD Jono Antoni, S.Sos., M.M. bahwa dalam pelaksanaan rasionalisasi defisit telah dilakukan pengaanggaran secara efektif dan efisien yang disinergikan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang, sehingga defisit dapat ditekan menjadi 0 (Nol) dengan tetap memperhatikan program prioritas pembangunan di Kabupaten Kepahiang.

“Defisit pada dokumen rancangan sudah ditekan menjadi 0 (nol) sehingga dalam prosesnya anggaran yang bisa dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu kurang lebih Rp. 101 milyar,” sampai Jono Antoni.

Dia menjelaskan bahwa TAPD sudah mengalokasikan anggaran bagi OPD berupa gaji dan tunjangan pegawai, penyertaan DAU yang ditentukan Kemenkeu, belanja wajib, hibah yang dilaksanakan beberapa OPD, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik.

Sedangkan terkait Pokir DPRD dalam hal infrastruktur ia pun mengatakan dimungkinkan dapat terakomodir melalui DAK Fisik Tahun 2023 dan DAU yang ditentukan pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si usai memimpin rapat pembahasan, ia mengatakan walau dengan permasalahan defisit yang ada namun pada Tahun 2023 Kabupaten Kepahiang masih memiliki kegiatan/pembangunan fisik seperti halnya pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.

“Pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang terdapat DAU yang ditentukan masuk sekitar Rp. 23 milyar, serta DAK pembangunan jalan yang memang merupakan SK Kementerian PUPR senilai Rp. 21 milyar, namun untuk irigasi berdasarkan peraturan presiden bahwa seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu tidak memperoleh DAK SDA atau irigasi,” ujar Andrian Defandra.

Terkait Pokir DPRD selama kegiatan reses dia mengatakan, pada rapat pembahasan Banggar selanjutnya terlebih dahulu akan dilihat kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pokir DPRD. Namun dijelaskannya bahwa anggaran yang ada tidak mampu memngakomodir seluruh kebutuhan tersebut, karena total anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp. 145 milyar.

Untuk diketahui rapat pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 ini juga dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD yaitu Drs. Basing Ado, Hamdan Sanusi, S.Sos., Ansori M, Anudin, S.Sos., Bambang Asnadi dan Eko Guntoro, S.H. Selanjutnya dari TAPD hadir Kepala Bappeda M. Solihin, S.Hut selaku Wakil Ketua TAPD, Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos., M.M. selaku sekretaris TAPD beserta anggota dan Sekretariat TAPD Kabupaten Kepahiang. (rls-Stv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *