Pelaku Curanbil di Bolong Sikil Team Elang Jupi, Pidum Polres Kepahiang Ringkus Pelaku Pencurian Laptop

Bengkulu Post – Kepahiang,Polres Kepahiang berhasil meringkus diduga pelaku pencurian mobil (Curanbil)serta pelaku pencurian laptop pembobol sekolah dasar di wilayah hukum Polres Kepahiang, seperti dijelaskan Kapolres AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kabag Ops AKP Goerge Rudianto, SM, Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah serta Kanit Pidum Ipda Andhika Rizkiawan, R, S.Tr.K saat konferensi pers pada Selasa siang (15/11/2022).

AKBP Yana Supriatna memaparkan ” Atas dasar laporan dari korban beberapa waktu yang lalu terkait kehilangan 1 unit kenderaaan R4 (carry Futura) di wilayah Kecamatan Seberang Musi maka Satreskrim langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan dan berdasarkan bukti petunjuk cctv dirumah korban, Sesuai ciri ciri diketahui bahwa diduga pelaku (FA) berada di Desa Padang Gelai Kecamatan Pasma Air keruh Kabupaten Empat Lawang, Selanjutnya Tim Elang Jupi melakukan pengejaran ke lokasi dimaksud namun pelaku belum ditemukan, Mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Taba Padang dan langsung di tangkap ” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah menambahkan ” Saat akan diringkus diduga pelaku melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga di beri tembakan peringatan, namun masih melawan sehingga diberikan tindakan tegas, terarah terukur ” tegas Doni.

Untuk saat ini barang bukti 1 unit R4 carry Futura warna hitam dan pelaku diamankan di Mapolres.
Selain itu Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna juga menjelaskan terkait laporan dari masyarakat telah terjadinya pencurian di Sekolah Dasar Negeri 08 di Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Pada hari senin tanggal 14 November 2022 sekira jam 06.14 wib dan berdasarkan laporan itu maka Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kanit Reskrim Polsek Tebat Karai, Unit Pidum Polres dan anggota tim Elang Jupi Polres Kepahiang mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan di SDN 08 atas laporan tersebut anggota tim Elang Jupi bersama anggota Polsek Tebat karai melakukan Lidik dan mendapatkan identitas orang yang dicurigai sebagai pelaku ” sampai Kapolres.

Selanjutnya lanjut AKBP Yana ” Anggota kita langsung menuju ke tempat pelaku di sebuah kontrakan di JalanTunggal Kelurahan Sejantung, Kecamatan Kepahiang, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil di amankan barang bukti, Dalam waktu kurang dari 12 jam diduga pelaku dapat kita amankan ” jelas Kapolres.

Barang bukti berhasil diamankan meliputi :
3(Tiga) Unit Chromebook merk Dell warna Hitam
-1(Satu) unit printer Merk CANON Warna putih
-1(Satu) unit Kompor gas merk Rinnai warna Hitam
-1(Satu) unit tabung gas 3 Kg warna Hijau.
Ditempat terpisah korban (pemilik mobil) bernama Mizardi warga Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi menyampaikan ” Ucapan terima kasih kepada Polres Kepahiang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian pemberatan, Saya pribadi menghimbau pada warga masyarakat yang mempunyai R2, R4 untuk tetap waspada dan berhati-hati jangan lengah ” ungkapnya.

Nining Faweli Pasju selaku Kadis Dikbud Kepahiang via WhatsApp menyampaikan ” Sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres, Jajaran Polsek Tebat Karai, Kasat Reskrim, Unit Pidum Polres Kepahiang yang sangat cepat dan berhasil mengungkap atas kejadian pencurian yang menerpa di SDN 08 Desa Sinar Gunung ” sampai Nining.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *