Bengkulu Post | Kaur-Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kaur melaksanakan tahapan perekrutan Badan Ad-Hoc calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus administrasi dari KPU Kaur, pada tahapan ini peserta melakukan tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di SMAN 01 Kaur, pada Kamis (08/12/2022) yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, M.H saat diwawancarai Awak media Menyampaikan, tahapan yang harus dilaksanakan oleh calon PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi yaitu tes tertulis, tes tertulis ini dilaksanakan secara CAT (Computer Basic Test).

“Soal pada test ini dikerjakan langsung oleh KPU RI, sementara KPU Kaur hanya memfasilitasi peserta untuk melaksanakan tahapan, soal yang diujikan pada tahapan ini hanya peserta yang mengetahui karena dilakukan secara online.” Kata Ketua KPU Kaur, Kamis (8/12/2022).
Adapun peserta yang mengikuti CAT sebanyak 226 orang namun ada beberapa peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan CAT. Sampai season kedua ada sekitar 20 peserta dinyatakan gugur karena tidak mengikuti seleksi pada tahapan ini, ujar ketua KPU Kaur Yuhardi.
Yuhardi menambahkan, pelaksanaan CAT ini tidak mengalami kendala, karena server yang telah disiapkan berjalan lancar.
“Alhamdulillah untuk pelaksanaan hari ini tidak ada hambatan semuanya berjalan sesuai dengan harapan, perangkat yang disiapkan berjalan normal sehingga tidak ada peserta yang mengalami kendala dalam mengikuti tes CAT ini.” Ujar Yuhardi.
Dengan dilaksanakannya sistem CAT ini diharapkan bisa melahirkan SDM badan Ad-Hock yang betul-betul menguasai materi kepemiluan, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya bisa berjalan dengan baik, ujar Yuhardi.(NS)

