Desa Karang Endah Laksanakan Musdes RKPDES tahun 2023

Bengkulu Post – Kepahiang –Pemerintah Desa Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang menggelar musyawarah desa penetapan rencana kerja pemerintah desa (Musdes RKPDES) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Balai Desa Karang Endah, Pada Selasa pagi (20/12/2023).

Arahan Kapolres Kepahiang

Turut hadir dalam kegiatan Musdes penetapan RKPDES Desa Karang Endah diantaranya Kades Dedi Arianto, mewakili Kapolres Kepahiang Aipda Pemi Armansyah, Camat Kepahiang diwakili Kasi PMD Kecamatan, Bhabinkamtibmas Kepahiang Bripka Ibrahim mewakil Kapolsek Kepahiang, Perwakilan Tenaga Ahli Kabupaten, Babinsa Kodim Kepahiang wilayah Kecamatan Kepahiang, Ketua BPD Sudirman segenap unsur Pemdes Desa Karang Endah, Toga, Tokoh masyarakat serta masyarakat desa Karang Endah.

Warga masyarakat dan perangkat Desa karang Endah saat rapat RKPDES.

Planning giat tahun 2023 disampaikan secara rinci oleh Kades dengan menjelaskan terkait rencana kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2023 di Desa Karang Endah, Selanjut himbauan Camat Kepahiang disampaikan Abdullah, S.Sos selaku Kasi PMD mengharapkan nantinya seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran dana Desa (ADD) maupun DD sangat diharapkan pada Kepala Desa, perangkat Desa sebagai pengguna anggaran dapat menggunakan sesuai regulasi yang ada, Sekaligus membuka secara resmi Musdes RKPDES.

Kades Karang Endah mengatakan ” Rencana kegiatan menggunakan anggaran dana Desa tahun 2023 meliputi akan melaksanakan pekerjaan jalan usaha tani, Pelapis Tebing, drainase, dan irigasi masuk kegiatan ketahanan pangan, peningkatan kapasitas kelompok tani, Pencegahan Stunting dan pembinaan pengadaan cctv Desa ” ujarnya.

Kades menambahkan ” Semoga seluruh kegiatan yang akan dilaksankan kedepan mendapatkan support dari seluruh stakeholder, teman teman media, LSM dan masyarakat Desa Karang Endah, Semua ini akan dijalankan sangat mengharapkan dukungan dari berbagai lapisan termasuk sebelum memulai suatu kegiatan semua perangkat Desa, warga masyarakat yang ikut dalam pekerjaan harus mengikuti aturan dan peraturan sesuai juklak juknis pekerjaan agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan, Mari kita sama sama memajukan kemakmuran, kesejahteraan dan keindahan Desa ” tegas Dedi.

Giat Musdes RKPDES berjalan sangat kondusif, lancar dan warga masyarakat yang hadir dalam rapat Musdes sangat antusias dan transparan.(stv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *