Oknum Kepala Sekolah Lecehkan Santriwati Dengan Alasan Kemasukan Jin.

Bengkulu Post – Kota Bengkulu,Unit Resmob Macan Gading mengamankan oknum Kepala Sekolah di salah satu pesantren Provinsi Bengkulu, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (23/12/2022).

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau l, S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH berhasil menangkap pelaku yang merupakan pimpinan korban Santriwati.

Dalam aksinya oknum kepala sekolah diduga melakukan tindakan pengobatan yang kemasukan jin, sehingga pelaku melakukan penyiraman ke tubuh korban sebanyak dua kali dengan alasan mengobati, dan pada aksi yang ke terakhir pelaku melakukan tindakan pelecehan yang membuat korban trauma psikis.

“Aksi pelaku berpura-pura mengobati korban dengan alasan kemasukan jin, dan Dalam melakukan aksinya pelaku menyiram korban yang berlangsung dua kali, aksi terakhir pelaku melakukan pelecehan sehingga korban mengalami trauma psikis,” Dikutif Dari Rilisan Humas Polda Bengkuku. (23/12/2022)

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tindak pidana pencabulan pada 25 November 2022 yang lalu, dalam hal ini polresta langsung menurunkan Resmob macan gading untuk upaya pengamanan terhadap pelaku pencabulan yang berhasil di amankan pada (22/12).

Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis menyampaikan Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polresta Bengkulu sebagai pendalaman laporan korban yang merupakan yg santriwati di pesantren pimpinan terduga pelaku.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *