Diduga ada Keterlibatan Oknum LSM, Back Up Pemanfaatan DD/ADD di Salah Satu Desa di Bilangan Kabupaten Lebong, ini Detile Informasinya

Lebong,,Bengkulu post.id– Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya diwilayah kabupaten Lebong tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada..

Salah satunya pembangunan yang terjadi di desa Semelako 1 Kecamatan Lebong tengah. Kabupaten Lebong yang diduga asal jadi, yaitu pembangunan jalan lingkungan.Dengan panjang belum kita ketahui pasti dengan sumber dana DD tahun anggaran 2023 terkesan asal jadi yang diduga demi meraup keuntungan yang lebih oleh oknum kepala desa Sementara (PJS) desa tersebut sehingga bangunan dibuat terlihat tidak sesuai dengan spek nya.

Selaku ketua (.LSM.) ” menjelaskan bahwa berdasarkan hasil dari investigasi langsung kelapangan dan dokumen POTO yang di miliki oleh masyarakat bersama rekan rekan wartawan Jum.at(12/januari/2024).

Terlihat pada pembangunan tersebut tidak sesuai spek.yang ada, bagian tidak,seharusnya dalam pembangunan tersebut seutuhnya full menggunakan batu sesui ukuran dan adukan semen tetapi nyatanya pada pembangunan tersebut di kerjakan asal jadi..Supaya bangunan tersebut terlihat ukuran nya sama di mata masyarakat.,,,

Tidak hannya bangunan itu yang kami temukan namun.banyak dugaan yang fiktip misalkan seperti Pembayaran isentif Serta profil dan bimtek yang dana nya bukan main dan di duga tidak tersalurkan semua.di tahun 2023 dana yang di kucurkan sebesar
Tahap 1.
Rincian
1,(Sarana perkantoran) tahap 1 tahun 2023 senilai Rp 33.000.000.Di ragukan tidak di realisasikan semua.indikasi masuk kantong pribadi..

2,(makan tambahan kalas bumil lamsia insentif) tahap 1 tahun 2023.Senilai Rp 7.100.000.di duga tidak di salurkan semua..

3,(Honorarium guru TPA)tahap 1 tahun 2023 senilai Rp 5.600.000..yang terindikasi tidak di serahkan semua..

4,(profil desa ) tahap 1 tahun 2023.senilai Rp 23.559.710.Di duga melanggar peraturan da.UU yang berlaku.Pertanyaan nya apakah boleh dana tersebut di tarik dari dana DD..

5,(budidaya tanaman padi ) tahap 1 tahun 2023.senilai Rp 84.000.000.Di duga lari dari Rab dan tidak sesuwai dengan pagu anggaran.tahap l tahun 2023..

6,( bimtek kepala desa)tahap 1 tahun 2023.Senilai Rp15.000.000.pertanyaan Apa memang bimtek menghabiskan anggaran sebesar ini..

7,(bimtek pengelolaan keuangan desa)tahap 1 tahun 2023.senilai Rp 17.000.000.Di duga tidak menghabiskan anggaran sebesar ini.dan indikasi masuk kantong..

Tentunya ini berdampak bagi masyarakat sekitar Desa yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program tersebut,Dengan bentuk bangunan ter sebut dan yang lain nya.seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga Nantinya masyarakat yang merasakan cukup dirugikan dengan hal ini Tegas .ketua LSM..

Dan Saat ingin dikonfirmasi langsung kepala desa / PJS desa Semelako 1.sulit untuk ditemui/dan mencubah melalui via Whatsapp.Guna untuk memintak hak jawab anggaran yang di kelola ter untuk mulai dari tahun 2023.namun sangat di sayang kan kepala desa menjelas kan dan membanta.pak yang di bilang bapak itu tidak pas.Dan kepala desa pjs desa tersebut mengatakan pak jangan di beritakan dulu kita ketemu aja pak.biar jelas permasalahan nya..Dan saya ada juga kk di bengkulu.Mungkin bapak kenal.dia orang LSM di bengkulu..Dan tidak begitu lama ada pihak lain menelpon ke no wa dan menjelaskan sambil gaya arogan perkataan.Kamu mau bikin berita dan mengganggu kepala desa kepala desa semelako 1 itu adik saya dan saya di lembaga LSM kamu mau bikin berita dan menakuti.nakuti kepala desa berita kan la aku suda bilang sama adik aku kasi duwit saja.dan kamu seperti polisi dan kejaksaan aja.nakuti kepala desa mau berita berita aja memang nya kamu polisi nakuti kepala desa kepala desa itu adik.Saya dan saya LSM saya di bengkulu kamu belum ketemu saya.wartawan onlen apa kamu ujung.ujung mau duwit aja.Dan via whatsapp langsung di matikan oleh seorang mengaku LSM di bengkulu saat Jurnalis mencoba memintak hak jawab dari kepala desa tersebut…

Lanjut Saya.merasa tidak pantas seorang mengaku LSM atas sipat dan penyampaiyan saat seorang jurnalis memintak hak jawab dari kepala desa tersebut.dan saya.Sangat merasa kepala desa pjs desa semelako 1 di lindungi oleh LMS dan mengaku kepala desa itu adik nya.Sendiri..?.

Jika benar seperti yang di jelaskan sumber desa semelako 1.Maka kami akan segera Bekordinasi dengan pihak.APH Kab.Lebong.Untuk segera menindak lanjuti dugaan Korupsi ini.Kepihak Hukum yang ada di kabupaten Lebong.dan Akan kami giring pemberitaan ini Hingga ke Tingkat Provingsi..(.Darlin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *