Kepahiang – Bengkulu Post.id –Kasihan sekali melihat I (24) warga Kecamatan Tebat Karai kabupaten Kepahiang, yang juga diketahui sebagi ODGJ (Orang Dengan Ganggu Jiwa) Di rudapaksa oleh 7 orang pria hingga hamil 8 bulan, Seperti disampaikan Abdul Pajri selaku Jafung pekerja sosial ahli muda Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang saat mendatangi Sekre Sentra Dharma di Bengkulu, pada Rabu (6/3/2024).
Terhimpun, I diketahui mengalami gangguan jiwa akibat broken home. Baru-baru ini dinyatakan tengah hamil tua telah memasuki usia kehamilan 8 bulan. Beberapa waktu lalu dirujuk oleh pihak dinas sosial kabupaten Kepahiang ke RSJ Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi.
Helmi Johan, M.Pd Kadis Sosial Kepahiang melalui Abdul Pajri selaku jafung pekerja sosial ahli muda mengungkapkan, setelah mendapat perawatan rehabilitasi dari RSJ Suprapto Bengkulu dan suda mulai bisa diajak berkomunikasi secara lancar mengakui dirinya diperkosa oleh 7 orang pria tidak bertanggungjawab dimana salah satu pelakunya juga diketahui warga desa tempat korban.
“Peristiwanya tidak dapat kita ketahui pasti kapan, namun korban saat ini sudah memasuki usia kandungan 8 bulan dan dari pengakuan korban ada 7 orang pelaku yang merudapaksanya, Dimana salah satunya merupakan warga desa tersebut yang saat ini diketahui sudah melarikan diri,” ujar Fajri.
Disisi lain, mewakili Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Abdul Pajri juga menuturkan ” Ucapan terimakasih kepada Edwar Samsi ketua komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu dapil Kepahiang yang telah membantu menjembatani Dinas Sosial dengan pihak Sentra Dharmaguna perwakilan Kemensos di Provinsi Bengkulu agar korban dapat dilakukan rehab hingga melahirkan di sentra Dharmaguna Bengkulu.
“Awalnya mereka menolak dengan berbagai macam alasan, lalu Dinsos Kepahiang minta tolong dengan ketua komisi IV DPRD Propinsi Bengkulu Edwar Samsi, Sentra dharma guna Bengkulu akhirnya mau menerima korban untuk perawatan hingga melahirkan di sana, Dinsos sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada anggota DPRD dapil Kepahiang tersebut.” tegasnya.
Sementara itu Edwar Samsi selaku salah satu wakil rakyat Kabupaten Kepahiang di tingkat Provinsi turut merasakan perihatin terhadap apa yang dialami ODGJ asal Kepahiang dan semoga pihak kepolisian berhasil dapat segera mengambil tindakan dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga tersangka pemerkosaan ODGJ hingga hamil 8 bulan.
“Saya sangat mengutuk keras kejadian tersebut, apala lagi ini terjadi diwilayah kabupaten Kepahiang dan kita meminta APH tidak harus menunggu laporan. Karena korban sudah ada dan pelaku juga sudah ada, Tinggal lagi diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegasnya.(rls).