Sekda Himbau Pada Bendahara OPD Agar Ikuti Arahan dari KPP Pratama Curup Terkait TER

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup dipimpin secara langsung oleh Kepala KPP melakukan giat sosialisasi Tarif Efektif Rata – rata (TER) PP 58 tahun 2023 dengan mengundang seluruh bendahara di masing masing OPD lingkungan Pemkab Kepahiang untuk mendengarkan penjelasan dari pihak KPP Pratama Curup tentang TER Peraturan Pemerintah 58, giat dilaksanakan diruang command center Pemkab Kepahiang, pada Rabu (6/3/2024).

Turut hadir dalam giat sosialisasi Tarif Efektif Rata-rata yang diselenggarakan pihak KPP Pratama Curup, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, Kepala KPP Pratama Curup Iman Kasro’i didampingi petugas pajak KPP Pratama serta segenap Bendahara lingkup Pemkab Kepahiang.

Dalam uraian serta pemaparan Kepala KPP Pratama Curup didepan seluruh Bendahara OPD lingkup Pemkab Kepahiang mengharapkan agar dapat mempelajari lebih detail terkait adanya perubahan PP tentang pajak, terutama untuk mempelajari PP 58 tahun 2023 tentang Tarif Efektif Rata-rata, Iman Kasro’i menyampaikan jika ada beberapa bendahara yang belum paham/mengerti untuk itu diharapkan silahkan datang mengunjungi Kantor KPP Pratama Curup nantinya petugas kantor akan memperjelaskan terkait perubahan PP tersebut khususnya tentang cara.

Giat sosialisasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang digelar pihak KPP Pratama Curup dibuka secara resmi oleh Sekda Kepahiang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Bendahara OPD untuk mengikuti regulasi terbaru tentang pajak yang akan dijelaskan oleh pemateri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama maupun dari kantor pelayanan pajak Cabang Kepahiang.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *