Bengkulu Post | Lebong-Bupati Lebong , Kopli Ansori melantik sebanyak 14 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Lebong, Rabu (06/03/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dilaksanakanlah pelantikan yang pada prinsipnya dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil pada saat ini, bukan karena faktor lain atau hal-hal yang bersifat subjektif.
Dengan pedoman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemkab Lebong melaksanakan evaluasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama guna meningkatkan harmonisasi kinerja.
Ditemui usai pelantikan, Bupati lebong, Kopli Ansori mengharapkan agar para Pejabat Eselon yang baru dilantik ini akan membantu majunya roda pemerintahan.
“Mutasi pertama di awal tahun yang kita laksanakan ini adalah untuk mengisi beberapa pos yang kosong dan atau kena rotasi. Semoga dapat membantu roda pemerintahan di tahun 2024 ini. Pesan saya semoga semuanya dapat tetap amanah mengemban jabatan baru ini,” ungkap Bupati.
Dirinya juga menyatakan, agar para ASN melaksanakan tugas sebaik mungkin.
“Saya nyatakan janganlah kita hiruk-pikuk dengan jabatan, kalau memang sudah waktunya pasti akan diberikan. Tinggal laksanakan saja tugas kita sebaik-baiknya. Saya percaya betul jika kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pasti ada imbalan yang akan kita dapatkan,” pesan orang nomor satu di Pemkab Lebong ini.
Bupati menjabarkan jumlah Pejabat Eselon yang dilantik.
Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, Kasi Intel Kejari Lebong, Minang Zazali, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan seluruh nama-nama ASN yang dimutasi, lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah. Setelah itu, Bupati melakukan penyematan pangkat dan jabatan kepada salah satu ASN secara simbolis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyampaikan, bahwa prosesi mutasi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Mutasi dilakukan untuk meningkatkan laju pemerintahan.
Dia menyebutkan, kepada ASN yang dilantik dapat memberikan input yang baik dalam pemerintahan dengan tetap menjaga proses baik yang sudah ada.
“Saya bangga dengan saudara, mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap kita, berikan yang terbaik kepada masyarakat dengan segala keterbatasan,” demikian Bupati.
Berikut nama-nama pejabat eselon ll yang dilantik :
1. Mahmud Siam
Jabatan lama : Kadis Perindagkop-UKM Lebong
Jabatan baru : Staf Ahli
2. Hartoni
Jabatan lama : Kadis Perkim Lebong
Jabatan baru : Staf Ahli
3. Hambali
Jabatan lama : Kepala Kesbangpol
Jabatan Baru : Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi
4. Reko Haryanto
Jabatan lama : Kadis PMD Lebong
Jabatan baru : Asisten I Setda Lebong
5. Zulhendri
Jabatan lama : Kepala Bappeda Lebong
Jabatan baru : Asisten II Setda Lebong
6. Yuswati
Jabatan lama : Kadis Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2-KB) Kabupaten Lebong,
Jabatan baru : Asisten III
7. Nurmanhuri
Jabatan lama : Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
Jabatan baru : Inspektur Inspektorat Daerah Lebong
8. Erik Rosadi
Jabatan lama : Kepala BKD
Jabatan baru : Kepala Bappeda
9. Tina Herlina
Jabatan lama : Kadis Ketahanan Pangan
Jabatan baru : Kadis Perindagkop-UKM Lebong
10. Evan Gustanto
Jabatan lama : Kadis Nakertrans
Jabatan baru : Kadis Perkim
11. Saprul
Jabatan lama : Kadis Kominfo SP
Jabatan baru : Kadis PMD
12. Indera
Jabatan lama : Kadis Lingkungan Hidup
Jabatan baru : Kadis Ketahanan Pangan
13. Fakhrurrozi
Jabatan lama : Staf Ahli
Jabatan Baru : Kadis Nakertrans Lebong
14. Joni Prawinata
Jabatan lama : Kadis PUPR-P Lebong
Jabatan baru : Kadis Lingkungan Hidup
Bupati menyatakan semua pergeseran ini dilakukan sudah melalui proses evaluasi dan sesuai pos masing-masing.[Thuty]