Dinas PMD Kepahiang Upayakan Gaji Kades Bisa Dibayar Per Bulan

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Sejak pertengahan tahun 2023 yang lalu Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Kepahiang telah memikirkan terkait agar seluruh kades, perangkat desa dapat menerima gaji setiap bulannya hal ini telah disampaikan kepada Kepala Daerah, Sekda termasuk telah berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan Daerah Kepahiang dan semua ini diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku, demikian dijelaskan Kadis PMD bersama Sekdis pada awak media, pada Rabu (13/3/2024).

Sekdis PMD Kepahiang.

Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepahiang Deva Yurita Ambarini, SP, MP mengatakan ” Terkait usulan agar Kades beserta perangkat dapat menerima gaji setiap bulannya dari anggaran alokasi dana desa setiap tahun berjalan dapat dikerjakan setiap desa menyampaikan usulan penghasilan tetap (siltap)/gaji ke BKD melalui PMD dan pengantar tetap melalui Camat wilayah masing masing,” ujarnya.

Penghasilan tetap/siltap Kades, perangkat sambung Deva ” Semua ini dapat dikerjakan jika persyaratan telah dipenuhi setiap Desa sesuai regulasi yang ada, Jika ini kelak berjalan tentunya ada peningkatan dimana sejak pertama program ADD berjalan belum pernah ada siltap Kades dan perangkat dapat diterima per bulan,” sampai Sekdis.

Kadis serta Sekdis mengharapkan apa yang telah diwacanakan kedepannya dapat berjalan sesuai dengan harapan demi kemajuan bersama.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *