Penyerahan Aset RAPI Kepahiang Dari Pengurus Lama Kepada Pengurus RAPI Periode 2024 – 2028

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) Kepahiang masa bhakti 2024 – 2028 setelah menerima Surat Keputusan dari Pengurus Daerah Provinsi Bengkulu mulai berlaku pada tanggal 9 Maret 2024 maka kepengurusan RAPI Wilayah 07.05 Kabupaten Kepahiang sah secara definitif, Menindaklanjuti hal tersebut RAPI yang lama demisioner bersama pengurus menyerahkan seluruh aset kepemilikan RAPI pada pengurus baru, Penyerahan digelar di kediaman salah satu anggota breaker senior (Ayub) JZ 07 AEP operator Aan didampingi rekan- rekan RAPI, pada Senin sekira pukul 21.18 wib (25/3/2024).

Sebelum menyerahkan aset dan menjelaskan terkait laporan keuangan, Nurhadi Wijaya, S.Ag, MM (Ketua demisioner) memaparkan dengan adanya pergantian kepengurusan RAPI Kepahiang yang baru secara pribadi sangat mendukung kegiatan sosial, kegiatan- kegiatan lainnya.
” Secara pribadi saya tetap mendukung kegiatan – kegiatan sosial dan pergerakan RAPI Kepahiang untuk kemajuan serta kekompakan baik saat berinteraksi melalui alat radio maupun sesama anggota,” ujar Nurhadi.

Adapun aset RAPI Kepahiang yang di serahkan meliputi :
Ada 18 item telah diterima oleh Ketua RAPI bersama pengurus.
Ketua RAPI Kepahiang Husni Thamrin setelah menerima penyerahan aset menjelaskan ” Aset tersebut sudah diterima dari kepengurusan RAPI yang lama dan harapan saya, Untuk kepengurusan yang lama memberikan motivasi dan dukungan kepada kepengurusan RAPI yang baru, Harapan saya kepada RAPI di Kabupaten Kepahiang agar dapat berkolaborasi dengan pihak Pemerintah serta instansi baik di daerah maupun di wilayah,” ungkap Ketua.

Husni Thamrin menambahkan ” Kepengurusan RAPI Kepahiang dan anggota supaya mentaati sesuai undang – undang serta kode etik RAPI, Sebagai Ketua RAPI Kepahiang masa bhakti 2024-2028 siap menerima motivasi, masukan dari anggota tanpa terkecuali maupun daerah agar RAPI Kepahiang dapat bersaing seperti Kabupaten – Kabupaten lain,” demikian Ketua RAPI.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *