Wabup Nata Apresiasi Kinerja Satpol Kepahiang Selaku Penegak Perda

Kepahiang – Bengkulu Post.id –Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepahiang awal memasuki bulan suci Ramadhan 2445 H gencar melakukan operasi dengan mendatangi tempat – tempat hiburan, hotel bertanya kepada masyarakat dan menanyakan identitas warga (KTP) kalau tidak bisa menunjukkan kelengkapan diri maka warga tersebut diperintahkan pulang untuk menekan adanya penyakit masyarakat, Selain itu dalam menegakkan Perda beberapa waktu lalu Satpol PP Kepahiang giat melakukan operasi terkait kehadiran pegawai harus sesuai aturan yang telah di tentukan Pemkab Kepahiang, Dengan adanya ketegasan serta gerakan cepat Satpol PP melaksanakan tugas dan fungsi harus kita dukung dan apresiasi atas kinerja Sat-Pol PP Kepahiang, Seperti disampaikan oleh Wabup saat menerima wartawan diruang kerjanya, pada Senin (24/3/2024).

Beberapa hari yang lalu, Terdengar informasi bahwa ada salah satu ASN di salah satu OPD lingkup Pemkab Kepahiang sudah tahunan tidak masuk kerja alias tidak ngantor.

Zurdi Nata, S.IP sebagai Pembina ASN dilingkungan Pemkab menegaskan ” Sangat menyayangkan pada oknum ASN tersebut yang telah lama tidak masuk kerja, berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021, PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Sebaiknya kedepan sambung Wabup” Setiap OPD lingkup Pemkab ini dapat menyampaikan tembusan terutama absensi, Apalagi ada hal- hal yang akan merugikan bagi ASN maupun OPD itu sendiri segeralah sampaikan laporan minimal tembusan,” demikian Nata.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *