Pemdes Kampung Muara Aman dan 5 Desa Lainnya di Kecamatan Lebong Utara  Serentak Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2024

Bengkulu Post | Lebong-Alhamdulilah, BLT DD Kembali Diberikan Untuk Warga Desa Kampung Muara Aman Kecamata Lebong Utara Kabupaten lebong Provinsi Bengkulu, warga yang mendapatkan bantuan BLT DD tahap pertama sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemdes.

Sebanyak 66 keluarga penerima manfaat (KPM), pemerintahan Desa Kampung Muara Aman terealisasi bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana APBdes dana desa, Jum’at (5/4/2024).

Pjs Kepala Desa Kampung Muara Muara Aman, Orbit Bijaksana A,Md, menjelaskan sebanyak 66  keluarga penerima manfaat kami serta perangkat desa sudah merealisasikan bantuan yang bersumber dananya dari APBdes dana desa tahap awal , warga menerimanya sejumlahnya Rp 900,000 Setiap KPMterhitung untuk penyaluran bulan Januari hingga Maret tahun 2024 dan setiap KPM menrima sebesar 300.000 perbulan per KPM selama 1 tahun.

“Realisasikan BLT DD yang pertama tahun 2024  bersumber dari APBDes dana desa, setiap KPM masing masing menerima Rp 900,000″ untuk penyaluran Bulan Januari-Maret 2024,” jelasnya.

Dengan dibantu staf dan Tiga pilar Bhabinsa, Bhabinkamtibmas  serta aparatur desa kegiatan berjalan lancar. Realisasi BLT DD bertempat di kantor Kecamatan Lebong Utara  berlangsung kondusif walaupun pembagian BLTDD tahap I tahun 2024 ini dibagikan secara serentak bersama Pemerintah desa lainnya.

“Alhamdulillah tahap Pertama Pembagian BLTDD Tahun 2024 Jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024M pada hari ini, kami bersyukur kepada Allah SWT semua kegiatan penyaluran baik dari pusat dan pemerintah daerah sudah kami salurkan sesuai dengan data penerima,” ungkapnya.

lanjutnya ia menuturkan, kegiatan ini tanpa ada kendala apapun dan kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan penyaluran dana bantuan sosial jelang hari kemenangan ini, semoga ini bisa membantu ekonomi para KPM jelang  hari raya, terlebih kondisi sekarang serba mahal semoga ini bisa membantu.

 Dalam Sambutannya Pjs kepala desa kampung Muara Aman Orbit Bijaksana juga mengatakan, ya hari ini Pemdes secara Bersamaan Salurkan Bantuan langsung Tunai Kepada penerima mengingat waktu sangat singkat, ia memberikan saran kepada seluruh masyarakat yang menerima bantuan BLT agar dapat dipergunakan untuk keperluan Selama Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri, semoga dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi sedikit beban apa lagi tinggal berapa hari lagi kiat akan menghadapi hari raya idul Fitri maka gunakan lah uang ini sebaik mungkin,”Pungkas Orbit Bijaksana.

Terpisah dengan camat lebong utara Ades Sartika ,SH juga menyampaikan, kami dari pemerintah kecamatan mengharapkan kepada seluruh kepala desa khususnya yang berada di wilayah kecamatan lebong utara agar dapat melaksanakan kegiatan yang ada di desa nya masing masing dengan baik, sehingga Penyaluran BLT berjalan sesuai instruksi pusat,dan kami juga menghimbau apa bila ada kendala silahkan berkoordinasi dengan pendamping dan juga pihak kecamatan,” ujar Camat.

“Semoga KPM yang mendapatkan BLT-DD tahun anggaran 2024 dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Bagi KPM yang belum mendapatkan semoga tahun depan ada anggaran BLT-DD lagi, sehingga yang sebelumnya telah terdaftar pada data DTKS tetapi belum pernah menerima bantuan apapun dapat kami pertimbangkan,” kata Pjs Kades Orbit.

Penyaluran BLT-DD ini bertujuan agar dana desa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat selama tahun 2024 benar-benar tepat sasaran dan tepat guna, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:

-Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

-Kehilangan mata pencaharian.

-Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

-Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.

-Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.

-Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.[Adv/Darlin]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *