Riri Damayanti Jhon Latief Mengambil Formulir Melalui Partai Demokrat Kepahiang

Kepahiang – Bengkulu Post.id –konstelasi politik dalam pemilihan Kepala Daerah secara serentak berdasarkan aturan dilaksanakan pada tanggal 27/11/2024 yang akan datang, Salah satu syarat untuk mengikuti kontestasi dalam pilkada baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota maka Bacalon harus mengikuti penjaringan melalui Partai ataupun secara independen.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang secara resmi mulai membuka pendaftaran bagi Bacalon Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Calon Bupati di Kabupaten Kepahiang dan pada tanggal 6 Mei 2024 tutup, Selanjutnya tinggal kebijakan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang, demikian disampaikan Sekretaris Partai Demokrat Kepahiang Nanto Usni didampingi Wakil Ketua Taswin Nata Diningrat saat menerima utusan dari Riri Damayanti di kantor Demokrat Kabupaten Kepahiang jalan by pass Kepahiang, pada Senin (29/4/2024).

Sekretaris Partai Demokrat Nanto Usni menjelaskan ” Pada hari ini kita telah menerima utusan perwakilan dari saudari Riri Damayanti Jhon Latief dalam rangka untuk mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran dan selanjutnya segenap pengurus tinggal menunggu pengembalian pendaftaran dari pihak Riri, Perlu disampaikan berdasarkan himbauan/instruksi dari Ketua Partai Demokrat bahwa Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang telah membuka pendaftaran bagi Bacalon Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) untuk pilkada serentak yang akan datang dan penutupan pendaftaran pada tanggal 6 Mei, Selanjutnya kebijakan dari Ketua Partai,” demikian Nanti.

Jejen Hidayat utusan perwakilan dari Riri Damayanti didampingi Tintian Efendi selaku Ketua OKK partai Demokrat menerangkan ” Tadi secara resmi kami telah menyerahkan berkas Bacalon Bupati Kepahiang masa bhakti 2025 – 2030 kepada pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang, Saat pengembalian formulir nanti, ibu Riri Damayanti Jhon Latief yang akan menyerahkan secara langsung kepada Partai Demokrat,” ujarnya.

Tintian Efendi selaku ketua OKK Demokrat Kabupaten Kepahiang menyampaikan ” Berkas ibu Riri Damayanti Jhon Latief telah kami terima, Seterusnya berkas tersebut akan diperiksa harus sesuai dengan aturan, peraturan partai dan tentunya kita tinggal menunggu pengembalian formulir dari Bacalon,” singkatnya.(stv).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *