Bengkulu Post | Rejang Lebong- Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Marga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong (RL) menggelar acara musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024,Senin (29/4/24).
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa dan masyarakat telah menyepakati beberapa item pembangunan yang akan dilakukan di Desa Suka Marga.
“Adapun pembangunan yang akan dilakukan di Desa Suka Marga pada tahun 2024 ini terdiri dari empat item,” ungkap Kades Suka Marga, Sujoko Fitraono.
Item yang menjadi Progres prioritas pembangunan dari pemanfataan Dana Desa [DD] tahun 2024 pada tahap awal diantaranya:
1.Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] Rabat Beton sepangjang 319 meter
2.Pengadaan Plang Papan Gang sebanyak 22 unit
3.Pembanguna Awning Kantor Desa 1 unit
4. Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya sebanyak 6 unit
Kades juga menekankan pentingnya kerjasama antara para aparatur desa dan masyarakat untuk memajukan pembangunan Desa Suka Marga.
“Dukungan dan kerjasama yang solid dari semua pihak sangat penting dalam program pembangunan desa, agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun hambatan lainnya,” harap Kades.
Camat Curup Selatan, Rudi Tarmizi, SE pada kesempatan yang sama juga memberikan pesan kepada pemerintah desa untuk selalu berkoordinasi dan saling mengingatkan dalam menjalankan tugas.
“Marilah kita bersama-sama mengawasi progres pembangunan di desa ini. Penting juga untuk menyelesaikan administrasi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Semoga pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” tegas Camat.
Turut hadir dalam kegiatan pada hari ini,Camat Curup Selatan,Rudi Tarmizi,SE.,beserta staf ,TA Kabupaten Fery Murti Ningrum,M.Si,Kepala Desa Suka Marga,Sujoko Fitraono beserta perangkat desa,Ketua BPD di wakilkan Sekretaris BPD ,Arief Hidayat,PD,Rohmad dan Mardi,PLDLilik S,TPK Riski, Konsultan,Yosep ,Babinkatibmas Nurhasan, Babinsa,Rudianto, S. serta awak media. [Adv]